THR Lebaran 2023
Paket Combo THR Plus Tukin 50 Persen ke ASN Dibayar H-10 Lebaran, Ini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani
Paket combo THR plus tukin 50 persen ke ASN mulai dibayar H-10 lebaran, ini penjelasan lengkap Sri Mulyani.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Paket combo THR plus tukin 50 persen ke ASN mulai dibayar H-10 lebaran, ini penjelasan lengkap Sri Mulyani.
Diketahui seperti tahun sebelumnya, tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 bakal ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja (Tukin) per bulan.
Komponen 50 persen tersebut diberikan khusus kepada ASN yang memang mendapatkan tunjangan kerja.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2023, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu (29/3/2023).
"Seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani.
THR yang tadi terdiri dari gaji dan pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja juga diberikan bagi aparatur negara di daerah.
"Bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Menkeu.
Baca juga: Menhub: Swasta Pastikan Beri THR Lebih Awal, Supaya 18 April Karyawan Bisa Mudik
Selain Tukin, seperti biasa THR pada tahun 2023 akan terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
Tunjangan yang melekat itu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya.
Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum hari raya Idulfitri.
Baca juga: 123 Juta Orang Bakal Mudik Tahun 2023 Ini, Catat Tips Mudik Aman dan Nyaman Berikut
Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idulfitri.
"Namun, kami akan terus mengimbau dan bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idulfitri," ujar Sri Mulyani.
Diketahui Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan.
Pemberian THR dan gaji ke-13 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tersebut diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Bakal Beri THR Spesial bagi Guru dan Dosen Tahun Ini, Anggarkan Dana Rp 2,1 Triliun
Harap Dorong Geliat Ekonomi Masyarakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan, pencairan THR ini dapat memacu geliat ekonomi masyarakat jelang dan pasca-lebaran.
"Ini tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja menjelang atau selama Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri," kata Sri Mulyani.
Menkeu menekankan, pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan dilakukan dengan tetap menjaga berbagai aspek keseimbangan, program, dan kemampuan keuangan negara.
"Tahun ini 2023, seiring kembali dengan adanya penanganan COVID yang masih tetap terkendali, namun di sisi lain pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti," kata Sri Mulyani.
"Terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat.
Baca juga: Bisa untuk Detoks Tubuh, Buka Puasa Nanti Coba Minum Ini Kata dr Zaidul Akbar, Bahannya Alami
Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," tambahnya.
Gaji ke-13 Dibayar Mulai Juni
Menteri Keuangan itu menambahkan, dalam PP juga diatur mengenai pemberian gaji ke-13 yang dibayarkan dengan komponen yang sama dengan THR tahun 2023.
“Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini,” ujarnya.
Tahun ini, pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 tahun kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
“Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” kata Menkeu.
Pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para aparatur negara.
Baca juga: THR Segera Cair, Berikut Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Kontrak, hingga Pekerja Lepas
Termasuk TNI-Polri dan juga pensiunan di dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat.
"Dengan kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, tentu diharapkan perekonomian akan terus berjalan momentumnya, masyarakat bisa merayakan hari raya," kata Sri Mulyani.
"Dan tentu kita tetap menjaga protokol kesehatan, serta kita berharap keseluruhan kondisi masyarakat akan terus membaik," pungkasnya.
Swasta Diminta Cairkan THR Sebelum 18 April
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan agar para pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya.
Bahkan diimbau sebelum tanggal 18 April 2023 mendatang, supaya para karyawan bisa lega untuk perjalanan mudiknya jelang Idulfitri.
Hal itu disampaikannya usai rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023 yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," kata Budi mengutip laman resmi presiden.
Tujuannya agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.
"Sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," tambahnya.
123 Juta Orang Mudik Tahun Ini
Diketahui sebanyak 123 juta orang diperkirakan bakal mudik pada tahun 2023 ini, catat tips mudik aman dan nyaman sebagai berikut.
Pemerintah menginformasikan kalau terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.
"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai ratas terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023.
"Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," tambahnya.
Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari," ungkap Budi.
"Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," tambahnya.
Budi juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif.
Ia pun telah ditugaskan oleh presiden untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.
"Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden," ucap Budi.
"Dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," tambahnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.