THR

Menhub: Swasta Pastikan Beri THR Lebih Awal, Supaya 18 April Karyawan Bisa Mudik

Menhub menegaskan agar para pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya, diimbau sebelum tanggal 18 April 2023.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Menhub menegaskan agar para pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya, diimbau sebelum tanggal 18 April 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan agar para pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya.

Bahkan diimbau sebelum tanggal 18 April 2023 mendatang, supaya para karyawan bisa lega untuk perjalanan mudiknya jelang Idulfitri.

Hal itu disampaikannya usai rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023 yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," kata Budi mengutip laman resmi presiden.

 

 

Tujuannya agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

"Sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," tambahnya.

Baca juga: Menhub Minta Pengusaha Percepat Cairkan THR Biar Karyawan Mudik Lebih Awal

123 Juta Orang Mudik Tahun Ini

Diketahui sebanyak 123 juta orang diperkirakan bakal mudik pada tahun 2023 ini, catat tips mudik aman dan nyaman sebagai berikut.

Pemerintah menginformasikan kalau terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.

"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai ratas terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023.

"Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," tambahnya.

Baca juga: Kemenkeu Siapkan Rp156 T di 2023: Untuk Bayar Pensiun PNS & TNI-Polri, THR hingga Jaminan Kesehatan

Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.

Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved