Pengumuman
Ingin Mendaftar jadi Anggota KIP Aceh Barat? Baca Syaratnya Disini!
Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018
PENGUMUMAN
Nomor : 05/PANSEL-KIP/AB/III/2023
TENTANG PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT MASA JABATAN 2023 - 2028
Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh. Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Komisi Independen Pemilihan Anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Periode 2023 – 2028 dengan persyaratan sebagai berikut ;
1. Warga Negara Indonesia berdomisili di Kabupaten Aceh Barat, dibuktikan dengan KTP yang sah.
2. Taat menjalankan syari’at Islam dan mampu membaca Al Qur’an dengan baik
3. Usia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun saat mendaftar.
4. Belum pernah menjabat anggota KIP selama 2 (dua) Periode.
5. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
6. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
7. Mengetahui pengetahuan dan ahli serta berpengalaman pada bidang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
8. Pendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat.
9. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.
10. Tidak pernah menjadi anggota partai politik maupun Partai Politik lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan jangak waktu 5 (lima) tahun sebelum nya tidak lagi menjadi anggota partai politik dan pengurus partai politik atau partai politik lokal yang bersangkutan.
11. Tidak pernah dipidana hukuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
12. Tidak sedang pemeriksaan sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana.
13. Bersedia tidak duduk jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara maupun Daerah selama masa keanggotaan nya apabila terpilih.
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Calon Kepala BPMA |
![]() |
---|
Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Baru-Kluet |
![]() |
---|
Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Teunom-lambesoi |
![]() |
---|
Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Tamiang-Langsa |
![]() |
---|
Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pase-Peusangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.