KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

 Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

Baca juga: Rafael Alun Simpan Rp 37 Miliar di Brankas Bank Mandiri, Segini Tarif Sewa Safe Deposit Box

 

Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali memanggil istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyelidikan, Ernie telah dimintai keterangan.

Karena itu, ia akan kembali dipanggil dalam proses penyidikan beberapa waktu kedepan.

“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali di gedung KPK, Kamis (30/3/2023).

Adapun pemanggilan dilakukan mengacu pada kebutuhan penyidikan.

Menurut Ali, tim penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan analisis, fakta, dan keterangan yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan.

“Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Mahfud MD Tantang Arteria Laporkan Kepala BIN Budi Gunawan: Berani Saudara?

Baca juga: Begini Cerita Dude Harlino Jadi Pria Misterius di FTV Ramadan, Ingat Saat Dampingi Teman

Baca juga: Dude Harlino Sempatkan Buka Puasa di Rumah Demi Anak-anak, Ini Katanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved