KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Baca juga: Rafael Alun Simpan Rp 37 Miliar di Brankas Bank Mandiri, Segini Tarif Sewa Safe Deposit Box
Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali memanggil istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyelidikan, Ernie telah dimintai keterangan.
Karena itu, ia akan kembali dipanggil dalam proses penyidikan beberapa waktu kedepan.
“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali di gedung KPK, Kamis (30/3/2023).
Adapun pemanggilan dilakukan mengacu pada kebutuhan penyidikan.
Menurut Ali, tim penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan analisis, fakta, dan keterangan yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan.
“Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Mahfud MD Tantang Arteria Laporkan Kepala BIN Budi Gunawan: Berani Saudara?
Baca juga: Begini Cerita Dude Harlino Jadi Pria Misterius di FTV Ramadan, Ingat Saat Dampingi Teman
Baca juga: Dude Harlino Sempatkan Buka Puasa di Rumah Demi Anak-anak, Ini Katanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun",
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.