Video

VIDEO Babak baru Polemik Rp 349 Triliun, DPR akan Gelar Rapat Bareng Mahfud MD dan Sri Mulyani

Komisi III DPR akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Ansari Hasyim

SERAMBINEWS.COM - Terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komisi III DPR akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat itu nantinya akan dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan anggotanya yang juga Menkeu Sri Mulyani.

Selain keduanya, Sahroni menyebut rapat tersebut nantinya akan mengundang Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Menurut Sahroni, sejauh ini belum ada temuan tindak pidana terkait TPPU tersebut. Sebab belum terungkap awal mula persoalan tindak pidananya.

Dia menuturkan Komisi III DPR ingin mensinkronisasikan data yang sudah disampaikan Mahfud.

Hal itu dikarenakan ada beberapa penjelasan Mahfud yang dinilai tak senada dengan Sri Mulyani.

ia mengatakan kehadiran sri mulyani nantinya dengan tujuan untuk mensinkronisasi keterbukaan yang telah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD Gelar Rapat selanjutnya.(*)

V.O : Syita

Editor : Muhammad Aziz

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved