Berita Aceh Besar

Kementerian ATR/BPN Wujudkan RDTR di Tiga Kawasan di Aceh Besar

Tiga kawasan pengembangan perekonomian meliputi Saree dengan agrowisata, Indrapuri agropolitan, serta Lhoknga minapolitan/wisata.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto: dok Humas Aceh Besar
Hasil lobI Pj Bupati Aceh Besar, Kementerian ATR/BPN bantu wujudkan RDTR tiga kawasan di Aceh Besar. 

Tiga kawasan pengembangan perekonomian meliputi Saree dengan agrowisata, Indrapuri agropolitan, serta Lhoknga minapolitan/wisata.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia akan  membantu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedikitnya tiga kawasan di Aceh Besar. 

Tiga kawasan pengembangan perekonomian meliputi Saree dengan agrowisata, Indrapuri agropolitan, serta Lhoknga minapolitan/wisata.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, menjelaskan RDTR sendiri merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi. 

Beberapa bulan lalu, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN untuk dapat membantu Pemkab Aceh Besar.  

“Awal Maret 2023 lalu Kementerian ATR/BPN telah menggelar FGD dalam rangka penyepakatan wilayah, perencanaan, dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho,” kata Iswanto, Jumat (31/3/2023).

Ia mengatakan, awal pekan lalu, Pemkab Aceh Besar yang diwakili Kadis PUPR Syahrial Amanullah ST serta Kabid tata Ruang dan Tata Bangunan Ivan Yoserizal ST MURP sudah menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dengan  Direktur Jenderal Tata Ruang Ir Gabriel Triwibawa M.Eng.Sc di Kementerian ATR/BPN

“Alhamdulillah, hasil perjuangan dan jemput bola kita dengan berbagai pejabat Badan dan Kementerian di Jakarta sudah banyak berbuah hasil. Tentunya Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasikan dukungan positif dari Badan/Kementerian terkait di Jakarta,” ungkap Iswanto.

Ia berharap, RDTR Tiga kawasan Pengembangan Perekonomian di Aceh Besar itu akan segera terwujud. 

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan bersamaan dengan rapat persiapan kegiatan bantuan teknis  penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tanbahan  Bagian Anggaran  Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023) lalu.

Dalam Pakta Integritas itu, Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmen mendukung kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui  ABT BA BUN Tahun 2023, dengan  menyiapkan  beberapa  hal. 

Meliputi penyiapan  Surat Keputusan Kepala Daerah Tentang  Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja  Kajian Lingkungan Hidup Strategis, penyediaan data dan informasi  yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR,  penyediaan dana pendamping  dalam rangka mendukung pelaksanaan  penyusunan  dan penetapan RDTR, dan hal-hal lain  yang mendukung terwujudnya Peraturan Kepala Daerah  RDTR yang berkualitas dan  tepat waktu.(*)

Baca juga: Hasil Lobi Pj Bupati, Kementerian ATR/BPN Bantu Wujudkan RDTR Tiga Kawasan di Aceh Besar


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved