Berita Aceh Besar
Kementerian ATR/BPN Wujudkan RDTR di Tiga Kawasan di Aceh Besar
Tiga kawasan pengembangan perekonomian meliputi Saree dengan agrowisata, Indrapuri agropolitan, serta Lhoknga minapolitan/wisata.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Tiga kawasan pengembangan perekonomian meliputi Saree dengan agrowisata, Indrapuri agropolitan, serta Lhoknga minapolitan/wisata.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia akan membantu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedikitnya tiga kawasan di Aceh Besar.
Tiga kawasan pengembangan perekonomian meliputi Saree dengan agrowisata, Indrapuri agropolitan, serta Lhoknga minapolitan/wisata.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, menjelaskan RDTR sendiri merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi.
Beberapa bulan lalu, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN untuk dapat membantu Pemkab Aceh Besar.
“Awal Maret 2023 lalu Kementerian ATR/BPN telah menggelar FGD dalam rangka penyepakatan wilayah, perencanaan, dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho,” kata Iswanto, Jumat (31/3/2023).
Ia mengatakan, awal pekan lalu, Pemkab Aceh Besar yang diwakili Kadis PUPR Syahrial Amanullah ST serta Kabid tata Ruang dan Tata Bangunan Ivan Yoserizal ST MURP sudah menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dengan Direktur Jenderal Tata Ruang Ir Gabriel Triwibawa M.Eng.Sc di Kementerian ATR/BPN.
“Alhamdulillah, hasil perjuangan dan jemput bola kita dengan berbagai pejabat Badan dan Kementerian di Jakarta sudah banyak berbuah hasil. Tentunya Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasikan dukungan positif dari Badan/Kementerian terkait di Jakarta,” ungkap Iswanto.
Ia berharap, RDTR Tiga kawasan Pengembangan Perekonomian di Aceh Besar itu akan segera terwujud.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan bersamaan dengan rapat persiapan kegiatan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tanbahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023) lalu.
Dalam Pakta Integritas itu, Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmen mendukung kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023, dengan menyiapkan beberapa hal.
Meliputi penyiapan Surat Keputusan Kepala Daerah Tentang Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis, penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR, penyediaan dana pendamping dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan dan penetapan RDTR, dan hal-hal lain yang mendukung terwujudnya Peraturan Kepala Daerah RDTR yang berkualitas dan tepat waktu.(*)
Baca juga: Hasil Lobi Pj Bupati, Kementerian ATR/BPN Bantu Wujudkan RDTR Tiga Kawasan di Aceh Besar
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.