Selebriti

Soal Larangan Nyanyikan Lagu-Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Layangkan Somasi Terbuka kepada Once Mekel

Aldwin mengatakan, pihak Ahmad Dhani tak segan membawa Once ke jalur hukum apabila tetap menyanyikan lagu Dewa 19.

Editor: Faisal Zamzami
Intagram @ahmaddhaniofficial
Ahmad Dhani 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, melayangkan somasi terbuka kepada Once Mekel terkait larangan membawakan lagu-lagu dewa 19.

Aldwin mengatakan, pihak Ahmad Dhani tak segan membawa Once ke jalur hukum apabila tetap menyanyikan lagu Dewa 19.

"Silakan kalau kemudian dianggap tidak melawan hukum maka silakan. Jadi ini bagian dari somasi secara terbuka," kata Aldwin dalam konferensi pers di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Aldwin lantas menjelaskan dasar hukum somasi terbuka tersebut yakni Pasal 9 PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

 Ada juga Pasal 80 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyatakan pemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh menteri dan digunakan untuk melapor kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).

"Ketika kemudian ini dilanggar, maka akan ada konsekuensi hukum pidana Pasal 113 Hak Cipta, ada ancaman pidananya," ungkap Aldwin.

Baca juga: Alasan Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ancam Sanksi Pidana

Sebelumnya, Ahmad Dhani memberi pengumuman di depan awak media bahwa dirinya melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19.

Permintaan tersebut disampaikan Ahmad Dhani terkait royalti performance rights lagu-lagu Dewa 19 yang sampai sekarang belum jelas.

Sebagai pencipta lagu-lagu hit Dewa 19, Ahmad Dhani mengaku belum menerima royalti performance rights dari event organizer yang mengundang Once Mekel sebagai penampil.

"Kenapa? Karena Dewa saat ini sedang melakukan tour setelah lebaran itu setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu jalannya tour," kata Ahmad Dhani di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023) petang, dikutip dari Wartakota.

"Kalau tidak dilarang, takutnya Once membawakan lagi lagu-lagu Dewa 19, kemurnian lagu Dewa 19 jadi tidak terjaga kalau tidak ada larangan," ungkapnya.

 
Adapun Once juga telah menanggapi larangan Dhani tersebut. 

Penyanyi Once Mekel akhirnya buka suara usai pernyataan musisi Ahmad Dhani yang melarangnya membawakan lagu-lagu dewa 19.

Once menganggap ultimatum Ahmad Dhani berlebihan. Ia juga menilai, suami Mulan Jameela itu tidak boleh melarangnya.

"Dia enggak boleh melarang. Dia menikmati hasil kerja teman-teman juga untuk membesarkan Dewa 19. Ramai-ramailah, pokoknya semangat kita padu," kata Once di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023). 

 
Pelantun Dealova itu mengaku tidak banyak membawakan lagu Dewa 19 di setiap penampilannya. Ia biasanya paling banyak hanya menyanyikan tiga lagu.

"Dari dulu saya nggak pernah menyanyikan lagu Dewa 19 sampai 10 lagu," ujar Once Mekel, dikutip dari WartaKota. 

Menurutnya, tidak seharusnya Ahmad Dhani mempermasalahkan jika ia menyanyikan lagu Dewa 19. 

Apalagi, ia meyakini band tersebut lebih terkenal daripada dirinya.

"Saya jauh di bawah Dewa 19, dan saya cuma penyayi solo biasa," aku Once Mekel.

 
Buntut larangan Dhani, Once berencana hanya akan membawakan satu lagu milik Dewa 19, yakni Cemburu. 

Pasalnya, ia merasa punya hak menyanyikan lagu tersebut.

"Saya ikut membuat lagu Cemburu dan memopulerkannya," ungkapnya.

Ia mengaku apa yang dilakukannya hanya untuk menyenangkan penggemar.

Baca juga: Tentara Israel Serang Pertandingan Sepak Bola Palestina, Presiden PFA: Ini Terorisme

Baca juga: Pria di Bulukumba Tewas Ditikam dengan 17 Tusukan, Korban dan Pelaku Sempat Adu Mulut

Baca juga: VIDEO Sosok Jelek Waker dan Numbuk Tenggelen yang Tembaki Markas TNI juga Bakar Rumah Guru

Kompas.tv: Ahmad Dhani Layangkan Somasi Terbuka kepada Once Mekel soal Larangan Nyanyikan Lagu-Lagu Dewa 19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved