Video

VIDEO Menkop UMKM Teten Masduki Perangi Penyelundup Pakaian Bekas Impor, Bukan Thrifting

Saat ini masih ada perbedaan persepsi pelarangan impor pakaian bekas ilegal antara pemerintah dengan masyarakat

Penulis: Aulia Akbar | Editor: Ansari Hasyim

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, hingga saat ini masih ada perbedaan persepsi pelarangan impor pakaian bekas ilegal antara pemerintah dengan masyarakat.

Menurut dia, muncul kesalahpahaman di mana pemerintah dianggap sedang melarang subkultur thrifting itu sendiri. Padahal, kata Teten, yang mereka perangi adalah para penyelundup pakaian bekas impor.

Dalam sebuah diskusi dengan beberapa stakeholder terkait pelarangan impor pakaian bekas, Teten menegaskan, para pedagang yang sudah terlanjur mengambil dan menjual pakaian bekas impor ilegal masih diberikan kelonggaran untuk menjual sisa dagangannya.

Namun, ia memastikan KemenKopUKM bersama Kementerian Perdagangan akan menindak tegas kegiatan impor pakaian bekas ilegal jika masih terus berlangsung.

Saat ini KemenKopUKM sedang menyiapkan skema solusi penyelesaian bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal mulai dari membuka hotline pengaduan hingga meyiapkan produk subtisusi lokal serta akses pembiayannya.(*)

VO: Syita
EDITOR: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved