Video

VIDEO Panglima TNI Kerahkan Ratusan Prajurit Ke Papua Amankan PT. Freeport

Yudo mengatakan PT Freeport Indonesia telah ditetapkan sebagai objek vital nasional yang wajib dilindungi

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberangkatkan 555 Prajurit Yonif Raider 631/Antang di bawah pimpinan Dansatgas Letkol Inf Dwi Harry Wibowo yang tergabung dalam Satuan Penugasan (Satgas) Pengamanan (PAM) Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT Freeport Indonesia pada Kamis (30/3/2023).

Upacara pemeriksaan kesiapan operasi dan pemberangkatan berlangsung di Lapangan apel Mayonif Raider 631/Antang, Kota Palangka Raya.

Satgas Yonif Raider 631/Antang dipimpin oleh Letkol Inf Dwi Harry Wibowo akan menggantikan Satgas Yonif 405/Surya Kusuma yang sudah melaksanakan operasi pengamanan PT Freeport Indonesia di Provinsi Papua, kurang lebih selama sembilan bulan.

Baca juga: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB Papua Belum Berhasil, Panglima TNI: Kami Tak Mau Frontal

Dalam amanatnya, Yudo mengatakan PT Freeport Indonesia telah ditetapkan sebagai objek vital nasional yang wajib dilindungi.

Perusahaan tersebut, kata Yudo, memiliki nilai strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan sumber pendapatan Negara.

Baca juga: Media Asing Sebut TNI/Polri Serang Markas KKB Papua yang Sandera Pilot Susi Air, 3 Orang Tewas

Meskipun kondisi Papua secara umum saat ini relatif kondusif, kata dia, namun di beberapa wilayah masih terjadi gangguan keamanan dari kelompok bersenjata termasuk daerah operasi yang akan ditempati nantinya.

Untuk itu, kata dia, seluruh personel yang tergabung dalam Satgas agar melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya karena selama 9 bulan penugasan bukanlah tanggung jawab yang ringan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Berangkatkan 555 Pajurit Yonif Raider 631/Antang Untuk Amankan PT Freeport , 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved