Internasional
Haji Uma Pimpin Delegasi PURT DPD RI Dalam Kunjungan Kerja di Australia
Di pimpin Haji Uma, delegasi PURT DPD RI dalam kunjungan kerja melakukan pertemuan kerja dengan sejumlah pihak dan lembaga penting di Australia
Haji Uma berharap semoga Dubes bisa mengawal terus dan membantu percepatan investasi ke Aceh.
Sementara itu, DPD RI berkomitmen dan secara konsisten akan memberi dukungan dan akan berperan aktif menjembatani di mana ada kendala nantinya.
Baca juga: Sempat Dibantu Haji Uma, 6 Pekerja Indonesia Termasuk Asal Aceh Sudah Berkumpul Dengan Keluarganya
Disisi lain, disektor ketenagakerjaan, peluang tenaga kerja Indonesia bekerja di Australia juga terbuka lebar.
Terutama tenaga kesehatan dan pertukangan. Saat ini banyak berdatangan pencari kerja dari berbagai negara ke Australia.
Saat ini Australia membuka World king holiday visa, berlaku setahun.

Rupanya kesempatan ini banyak di manfaatkan para pencari kerja dari berbagai negara untuk masuk ke Australia.
Hal ini seperti dijelaskan oleh Konsul Jenderal KJRI Sydney ,Vedi Kurnia Buana.
Baca juga: Mobil Terios Angkut 8 Kambing Hantam Truk di Jalan Nasional Pidie, Diduga Kawanan Pencuri
Haji Uma berharap kedepan semoga kerja sama dengan Australia terjalin lebih erat dan kuat dan KBRI dapat menjadi fasilitator baik dalam kerjasama ekonomi dan investasi bagi pemerintah daerah serta dalam penempatan dan pencari kerja nantinya.
"Kita berharap hubungan kerjasama kedua negara lebih erat dan kuat kedepannya.
KBRI dalam hal ini juga kita harap dapat memfasilitasi kerjasama ekonomi dan investasi khususnya bagi daerah serta di sektor ketenagakerjaan", tutup Haji Uma.(*)
Baca juga: Kisah Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Myanmar, Lokasi Kerja Dikawal Orang Bersenjata
Proyek Ketahanan Pangan Aceh Dipresentasikan di Vietnam |
![]() |
---|
Rusia Ancam Lenyapkan AS dengan Nuklir, Trump Kerahkan 2 Kapal Selam Siaga |
![]() |
---|
Adidas Bakal Naik Harga? Imbas Tarif AS Harga Produk di Amerika Naik Hingga Rp3,5 Triliun |
![]() |
---|
Trump Ngamuk! Gugat Wall Street Journal Rp160 Triliun Gara-Gara Nama Dicatut di Kasus Epstein |
![]() |
---|
Hakim AS Blokir Perintah Trump soal ICC, Sebut Langgar Kebebasan Berbicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.