Berita Aceh Utara

Kenal di Medsos, Dua Sejoli di Aceh Utara Berzina, Si Gadis Masih Dibawah Umur, Si Pria Masuk Sel

Kini MI harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu karena ianya melakukan hubungan zina dengan seorang anak yang masih dibawah umur.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
istimewa
Ilustrasi penggerebekan - Kenal di Medsos, Dua Sejoli di Aceh Utara Berzina, Si Gadis Masih Dibawah Umur, Si Pria Masuk Sel 

Sedangkan orang tua korban tidak tinggal di rumah tersebut karena berada dirumah lain.

Sehingga hal tersebut membuat terdakwa memberanikan diri merayu korban agar terdakwa diperbolehkan datang dan menginap di rumah tersebut.

Akhirnya korban yang memang belum cukup akal dan pikirannya termakan rayuan terdakwa dan memperbolehkan terdakwa untuk menginap di rumah tersebut tanpa sepengetahuan kakak kandung korban dan keluarga lainnya.

Sekira pukul 19.30 wib, terdakwa kemudian masuk ke kamar dan merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Temakan buju rayu terdakwa, akhirnya pada malam itu terjadi dua kali adegan ranjang anatra terdakwa dengan korban.

Korban MF sempat menolak ajakan tersebut dengan mengatakan “jangan nanti saya hamil”.

Namun terdakwa mengatakan kepada korban “kalau adik hamil, nanti abang akan bertanggng jawab”.

Keesokan harinya, Rabu (16/11/2022) sekirapukul 04.00 wib, kembali melakukan hubungan ranjang dengan korban.

Setelah itu sekira pukul 06.00 wib, terdakwa keluar dari rumah itu secara diam – diam agar tidak diketahui oleh orang lain atau kakak kandung korban.

Masih dihari yang sama, sekira pukul 22.00 wib, terdakwa kembali menghubungi korban bahwa ianya rindu, sehingga akhirnya ia mendatangi rumah korban sekira pukul 00.30 wib pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Bejat! Tua Bangka di Aceh Utara Tega Rudapaksa Cucunya Berulangkali, Ancam Korban untuk Tutup Mulut

Terdakwa langsung masuk ke dalam rumah korban secara diam–diam, dan keduanya kembali melakukan perzinaan.

Hubungan itu dilanjutkan pada pagi hari, lalu pada malam hari sekira pukul 19:00 WIB.

Namun sekira pukul 21.00 wib, teman korban berinsial J, datang ke rumah tersebut dengan tujuan untuk mengajak korban mengobrol bersama.

J yang sudah bisa masuk ke rumah itu, langsung menuju ke kamar korban dan membuka pintu.

Alangkah terkejutnya saksi J melihat ada seorang laki – laki asing, yaitu terdakwa di dalam kamar korban dengan posisi berdiri sembunyi di belakang pintu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved