Breaking News

Berita Aceh Utara

Kenal di Medsos, Dua Sejoli di Aceh Utara Berzina, Si Gadis Masih Dibawah Umur, Si Pria Masuk Sel

Kini MI harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu karena ianya melakukan hubungan zina dengan seorang anak yang masih dibawah umur.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
istimewa
Ilustrasi penggerebekan - Kenal di Medsos, Dua Sejoli di Aceh Utara Berzina, Si Gadis Masih Dibawah Umur, Si Pria Masuk Sel 

Hal itu membuat saksi J terkejut dan langsung keluar rumah dan mencari keberadaan ayah kandung korban.

Lalu J menceritakan kejadian yang barusan ia lihat kepada ayah kandung korban.

Mendengar laporan J, ayah kandung korban datang ke rumah tersebut, dan disaat ianya membuka pintu kamar alangkah terkejutnya mrendapati putrinya sedang bersama lak-laki asing.

Melihat hal tersebut membuat ayah kandung korban merasa marah dan akhirnya menangkap terdakwa.

Selanjutnya dia mengintrogasi terdakwa secara lisan bersama warga lainnya hingga pukul 01.00 wib, Jumat (18/11/2022).

Terdakwa kamudian dibawa ke kantor Polsel Tanah Jambo Aye guna diamankan dari amukan massa.

Pihak Polsek Tanah Jambo Aye kemudian menyerahkan terdakwa ke Polres Aceh Utara khususnya unit PPA guna penyidikan lebih lanjut.

Kemudian korban dilakukan Visum Et Refertum, dimana hasilnya ditemukan bahwa, pada Vulva dalam batas normal sedangkan pada Hymen luka robek arah jam 1, 3. 6 dan 9 serta dengan kesimpulan selaput dara tidak utuh. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved