Berita Aceh Utara
Kenal di Medsos, Dua Sejoli di Aceh Utara Berzina, Si Gadis Masih Dibawah Umur, Si Pria Masuk Sel
Kini MI harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu karena ianya melakukan hubungan zina dengan seorang anak yang masih dibawah umur.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Hal itu membuat saksi J terkejut dan langsung keluar rumah dan mencari keberadaan ayah kandung korban.
Lalu J menceritakan kejadian yang barusan ia lihat kepada ayah kandung korban.
Mendengar laporan J, ayah kandung korban datang ke rumah tersebut, dan disaat ianya membuka pintu kamar alangkah terkejutnya mrendapati putrinya sedang bersama lak-laki asing.
Melihat hal tersebut membuat ayah kandung korban merasa marah dan akhirnya menangkap terdakwa.
Selanjutnya dia mengintrogasi terdakwa secara lisan bersama warga lainnya hingga pukul 01.00 wib, Jumat (18/11/2022).
Terdakwa kamudian dibawa ke kantor Polsel Tanah Jambo Aye guna diamankan dari amukan massa.
Pihak Polsek Tanah Jambo Aye kemudian menyerahkan terdakwa ke Polres Aceh Utara khususnya unit PPA guna penyidikan lebih lanjut.
Kemudian korban dilakukan Visum Et Refertum, dimana hasilnya ditemukan bahwa, pada Vulva dalam batas normal sedangkan pada Hymen luka robek arah jam 1, 3. 6 dan 9 serta dengan kesimpulan selaput dara tidak utuh. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Aceh Utara
kenalan di medsos
dua sejoli
berzina
Jinayat
penjara
Serambi Indonesia
Serambinews
Mahkamah Syariyah Lhoksukon
Tanah Jambo Aye
Murid Tumbang Usai Santap MBG di Aceh Utara, Ini Hasil Pemeriksaan Sampel Muntahan |
![]() |
---|
Tangisan Rasidah Pecah Kala Danrem Lilawangsa Serahkan Kunci Rumah |
![]() |
---|
Nurliya, Siswi Aceh Utara Lolos Final Olimpiade Fisika Nasional, Bupati Ayahwa: Terus Jaga Semangat |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Tanam Jagung Bersama Warga Baktiya Untuk Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Lima Ulama Isi Muzakarah di Aceh Utara, Bahas dari Aliran Sesat Sampai Wisata Islami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.