Mahfud MD Minta RUU Perampasan Aset Disahkan, Bambang Pacul: DPR Siap jika Diperintah Ketum Parpol

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul, menjawab Menko Polhukam Mahfud MD soal permintaan pengesahan dua undang-undang.

Editor: Amirullah
Kolase/(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)/youTube Komisi III DPR RI
Mahfud MD dan Bambang Pacul dalam rapat rapat Komisi III bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU 

Alasan yang dilontarkan Pacul itu lah yang membuat Mahfud sempat tersenyum kecut.

Lebih lanjut, Pacul pun meminta Mahfud agar dukungan soal pengesahan RUU Perampasan Aset ini dibicarakan dengan para ketum parpol parlemen.

"Mungkin (RUU) perampasan aset bisa tapi harus bicara dengan para ketum partai, duduk. Kalau di sini nggak bisa Pak, teori saya," ujarnya.

"Jadi permintaan njenengan (Anda/Mahfud MD) langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan," ujar Pacul ke Mahfud.

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset telah diusulkan menjadi legislasi prioritas sejak 2012.

Namun, hingga kini pembahasannya belum rampung, meski RUU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Mahfud Minta Sahkan dua RUU

Sebelumnya, Mahfud meminta dukungan Komisi III DPR untuk membantu pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Hal itu buntut susahnya penanganan ataupun pemberian sanksi bagi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sehingga, dengan disahkannya dua RUU tersebut pemberian sanksi bagi pelaku TPPU bisa dilakukan secara maksimal.

"Saudara, saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang, undang-undang perampasan aset, tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya."

"Pak, tolong juga pembatasan uang kartal didukung," ujar Mahfud saat rapat.

Menkopolhukam RI Mahfud MD d
Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menkopolhukam RI Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).


Mahfud menuturkan, pelaku TPPU memiliki berbagai cara.

Ada yang menukarkan uang di Singapura dengan dalih mendapat uang karena bermain judi.

Sehingga dengan sejumlah cara licik itu TPPU akan sulit diusut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved