Mahfud MD Minta RUU Perampasan Aset Disahkan, Bambang Pacul: DPR Siap jika Diperintah Ketum Parpol
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul, menjawab Menko Polhukam Mahfud MD soal permintaan pengesahan dua undang-undang.
"Karena uang korupsi itu nurunkan uang dari bank Rp 500 miliar dibawa ke Singapura, ditukar dengan uang dolar, lalu dia bilang ini menang judi karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah, padahal itu uang negara, itu pencucian uang," kata Mahfud.
Mahfud juga meminta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal atau tunai didukung.
Hal tersebut, kata Mahfud, juga akan memudahkan penegak hukum memulihkan uang negara.
"Makanya dulu awal kami masuk ke sini mohon ini UU perampasan aset dan pembatasan belanja uang tunai bisa."
"Mungkin akan menyulitkan, nggak selalu sempurna, tapi ikhtiar kita harus dilakukan untuk itu," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diminta Mahfud Sahkan RUU Perampasan Aset, Bambang Pacul: DPR Siap jika Diperintah Ketum Parpol
Baca juga: UPDATE Harga BBM Terbaru Bulan April, Pertamax Turbo Turun, Berikut Daftar Harga di Seluruh Provinsi
Baca juga: Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan: Kalau Sebut Nama, Jangan-jangan Ada Orangnya di Sini
VIDEO Detik-Detik Mencekam! Operasi Bedah Tetap Berjalan Meski Gempa 8,8 SR |
![]() |
---|
Rekening Kamu Dibekukan PPATK? Begini Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant |
![]() |
---|
Rumah Mantan Rektor UGM Didatangi Polisi Perkara Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Ini Negara Apa? |
![]() |
---|
Ketegangan Meningkat, Aksi Pemukim Israel Serang Masjid Al-Alqa |
![]() |
---|
Korban Tewas di Gaza Capai 60 Ribuan Orang, Bukti Israel Lalukan Genosida |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.