Video
VIDEO Banyak Hal Memberatkan, Tuntutan Mati Jaksa Terhadap Teddy Minahasa Dinilai Sudah Tepat
Hibnu Nugroho selaku Pakar Pidana Universitas Jenderal Soediman menilai tuntutan mati bagi mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa sudah tepat
Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Hibnu Nugroho selaku Pakar Pidana Universitas Jenderal Soediman menilai tuntutan mati bagi mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa sudah sangat tepat.
Apalagi, dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan tidak ada hal yang meringankan terdakwa dalam kasus ini.
Hibnu menjelaskan, dalam berbagai hal, banyak yang memberatkan Teddy Minahasa.
Disebutkannya, kasus narkoba ini dilakukan Teddy yang notabene adalah seorang penegak hukum.
Dalam pesidangan, lanjut Hibnu, Teddy Minahasa juga tidak mengakui perbuatannya.
Teddy juga dinilai Hibnu tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan nakotika di Indonesia.
Padahal Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat nakotika, hal tersebut dibuktikan dengan isi penjara hampir 70 persen kasus nakotika.
Hal yang tidak kalah penting, lanjut Hibnu, adalah perbuatan Teddy Minahasa telah membuat citra kepolisian rusak.
Mengenai banyaknya tuntutan agar hukuman mati dihapus, Hibnu mengatakan bahwa ada perbedaan perspektif dalam penegakan hukum dan penegakan HAM.(*)
V.O : Syita
Editor : Muhammad Aziz
Irjen Teddy Minahasa Putra
serambinews ontv
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
tuntutan mati
Tuntutan Mati Jaksa
Video Serambi
video Serambi on TV
VIDEO - Viral di TikTok! Foto Bareng Dirimu Sendiri di Masa Kecil, Ini Tutorialnya! |
![]() |
---|
VIDEO - Gerhana Matahari Minggu, 21 September 2025, Ini Kata BMKG! |
![]() |
---|
VIDEO - Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pemerintah Respon Tegas! |
![]() |
---|
VIDEO - Keterangan Pers Istana Mengenai Banyaknya Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
VIDEO - Keracunan MBG Makan Korban, Wamenkes Dante Buka Suara Soal Penyebab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.