Petaka Cinta Segitiga, Suami Racun Istri hingga Tewas Demi Nikahi Adik Ipar yang Dihamilinya
BP tega membunuh istrinya SI dengan racun karena ingin menikahi adik iparnya yang masih remaja yakni A.
Pelaku Ingin nikahi adik ipar
Jibrael menjelaskan, motif dari kasus ini dipicu masalah asmara bercampur sakit hati.
BP sakit hati ke istrinya karena korban dianggap sebagai penghalang pelaku menikai adik iparnya.
"Adik kandung korban yang juga seorang perempuan berinisial A (17) dan masih berstatus pelajar," ujar Jibrael.
Fakta lain terungkap, BP sebelum menikah dengan korban sempat menjalin kasih dengan A.
BP dan A bahkan sempat berhubungan badan hingga akhirnya hamil.
Kini, BP sudah ditahan pihak kepolisian
Ia dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tandas Jibrael.
Baca juga: Ledakan di Kilang Minyak Pertamina Dumai, Sejumlah Korban Terluka, PT KPI Investigasi Penyebabnya
Baca juga: VIDEO 3 Tahun tak Laporkan Kekayaan ke KPK, Arteria Dahlan Ternyata Punya Utang Rp4,5 Miliar
Baca juga: Kasus Terios Angkut Ternak Curian Alami Kecelakaan di Pidie, Dua Pelaku Dirujuk ke RSUZA
Tribunnnews.com: Cinta Segitiga Berujung Maut, Suami Racun Istri Demi Nikahi Adik Ipar yang Hamil dan Masih Pelajar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BP-suami-yang-tega-racuni-istrinya-hingga-tewas-demi-bisa-nikahi-adik-ipar.jpg)