Dukun Pengganda Uang Bunuh Warga Sukabumi, Pelaku Racuni Korban Karena Kesal Ditagih Rp 70 Juta

Dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, menghabisi korbannya dengan potas atau racun ikan.

Editor: Faisal Zamzami
FADLAN MUKHTAR ZAIN
Konferensi pers pembunuhan oleh dukun penggadam uang di Mapolres Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, menghabisi korbannya dengan potas atau racun ikan.

Pelaku Tohari (45) alias Mbah Slamet nekat membunuh korban berinisial PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat, lantaran kesal terus ditagih uang sebanyak Rp 70 juta.

Mbah Slamet merupakan seorang dukun yang menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang.

Korban lantas menyerahkan uang sebanyak Rp 70 juta secara bertahap kepada pelaku.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tak dapat menepati janjinya.

Karena kesal sering ditagih uangnya, takut juga akan dilaporkan ke penegak hukum, pelaku akhirnya membunuh korban

Selanjutnya, jasad korban dikubur di jalan setapak menuju hutan.

Perkenalan dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah dengan korbannya warga Sukabumi, Jawa Barat, bermula dari Facebook.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menjelaskan, tersangka Tohari (45) alias Mbah Slamet memiliki tangan kanan berinisial BS.

"Sekitar setahun yang lalu, BS meng-upload di Facebook, bahwa Mbah Slamet orang pintar yang bisa menggandakan uang," kata Hendri saat konferensi pers di mapolres, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Dukun di Aceh Rudapaksa Kakak Beradik Sejak 2016, Korban Tak Berani Melawan karena Takut Disantet

Korban berinisial PO (53) yang tertarik dengan unggahan tersebut lantas menghubungi BS.

Singkat cerita, BS mempertemukan korban dengan Mbah Slamet.

"Dari situ lah karena tertarik, korban memberikan uang mahar berkali-kali kepada tersangka," ujar Hendri.

Total korban menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp 70 juta.

Namun apa yang dijanjikan tersangka tak kunjung terwujud. Korban akhirnya terus menagih kepada tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved