Ramadhan 2023

PASUTRI Mandi Junub Setelah Adzan Subuh, Apakah Masih Sah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

Apakah sah puasa seseorang jika mandi junub atau mandi besar setelah adzan subuh? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya memberikan penjelasan terkait mandi junub atau mandi besar setelah adzan subuh. 

PASUTRI Mandi Junub Setelah Adzan Subuh, Apakah Masih Sah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Apakah sah puasa seseorang jika mandi junub atau mandi besar setelah adzan subuh? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Pasangan suami istri atau pasutri terutama mungkin banyak yang mempertanyakan mengenai seputar mandi junub.

Mereka banyak bertanya apakah mandi junub sehabis adzan Subuh apakah masih sah status puasanya? 

Hal ini karena keduanya sebelumnya telah melaksanakan Sunnah hubungan suami istri lalu tertidur dan bangun setelah adzan Subuh.

Dengan kondisi seperti itu, apakah masih bisa melanjutkan untuk berpuasa? Dan bagaimana shalat subuhnya?

Terkait hal ini, pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan. 

Baca juga: Ramadhan Cuma Setahun Sekali, Buya Yahya Tidak Anjurkan Main Game saat Puasa, Perbanyak Ibadah

Awalnya Buya Yahya mendapati pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh.

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," demikian bunyi pertanyaan tersebut.

Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.

"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (3/4/2023).

Lanjut Buya, adapun jika ada orang atau pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).

"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.

Baca juga: Buya Yahya Ungkap Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Anda Harus Sering Lakukan Ibadah Ini

Bagaimana Jika PASUTRI Terlanjur Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan? Buya Yahya : Wajib Bayar Denda!

Bersetubuh di siang hari Ramadhan merupakan dosa besar bagi pasangan suami istri atau pasutri yang melakukannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved