Sosok Vivick Tanjung, Artis Jadi Kapolres Wanita Pertama di NTT, Pernah Ungkap Kasus 'Ratu Ekstasi'

Nama Vivick Tjangkung belakangan diperbincangkan usai diketahui menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lembata

Editor: Amirullah
ist
Vivick Tjangkung kini jadil Kapolres 

Tak hanya itu, ia juga pernah membintangi sejumlah sinetron seperti, Shakila, Oo Jekri, dan Suami, Istri dan Dia.

Vivick Tjangkung merupakan lulusan ke 66 dari Program Doktor Ilmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana Usahid Jakarta.

Ungkap Kasus 'Si Ratu Ekstasi'

Jauh sebelum menduduki jabatan tersebut, banyak kasus narkotika yang diungkap Vivick Tjangkung sejak bekerja di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, termasuk pengungkapan kasus Zarima Mirafsur, artis peran yang pernah dijuluki Ratu Ekstasi di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com. tugas Vivick Tjangkung sangat berisiko, yakni melakukan penyamaran.

"Saat itu dibuat tim khusus untuk narkotika, satu-satunya wanita adalah saya. Tugas saya melakukan penyamaran," ujar Vivick saat berbincang dengan Kompas.com.

Untuk menjalankan tugas tersebut, Vivick harus berbaur dengan target operasi yang akan ditindak. Ia harus bersikap layaknya orang biasa agar tidak dicurigai dan membahayakan diri sendiri.

Butuh keberanian, tekad, dan keyakinan tinggi menjalankan tugas tersebut.

"Kita harus benar-benar aman dalam posisi itu," katanya.

Saat menyamar, Vivick harus memberikan kode kepada rekan-rekannya untuk menindak jaringan narkotika tersebut.

Butuh waktu tepat untuk memberikan kode tersebut.

"Saya sebagai pucuk memberikan kode kepada rekan-rekan yang melakukan penindakan lanjutan," ucap Vivick.

Di antara banyak kasus yang ditanganinya, ada satu pengungkapan kasus yang paling berkesan untuk Vivick.

Pengungkapan kasus pada tahun 1998 itu bermula hanya dari sebuah nomor telepon yang diberikan pimpinannya.

"Beliau (pimpinan) memberikan nomor telepon kepada saya bahwa ada salah satu anak gadis yang diancam, kemudian dikasih nomor telepon ini," kata Vivick.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved