Kasus Dede Aisyah yang Dijual jadi Budak ke Suriah, Kemenlu: Sedang Ditangani KBRI
Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan Kedutaan Besar Indonesia di Suriah telah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku telah memberikan perhatian terhadap kasus Dede Aisyah, tenaga kerja wanita asal Indonesia di Suriah yang mengaku ditipu dan dijual.
Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan Kedutaan Besar Indonesia di Suriah telah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
"Melalui Kedutaan Besar kita di Suriah sudah ada penanganan. Sejauh mana penangananya harus kita gali kembali," kata Teuku dalam tayangan Kompas TV, Kamis (6/4/2023).
Namun perihal sejauh mana penanganan telah diberikan, hal tersebut masih perlu dikoordinasikan kembali. Kemenlu sendiri menyebut Dede Aisyah tercatat sudah beberapa kali bekerja di Suriah.
Pemerintah kata Teuku, berjanji akan memberikan perlindungan khusus terkait kasus serupa.
"Namun yang pasti hal - hal seperti ini akan menjadi perhatian pemerintah dan tim di Perlindungan WNI juga sudah sangat memberikan atensi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, viral rekaman seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Aisyah (DA) yang mengaku ditipu dan dijual ke Suriah seharga 12.000 dolar AR.
DA mengaku ditipu karena dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji 600 dolar AS, namun ternyata dipindahkan ke Suriah dan harus kerja berat hingga jam 2 malam sehingga sakit.
"Di Suriah saya dijual USD 12.000, 4 tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahu dari majikan, karena majikan saya bilang harus kerja disini 4 tahun, karena saya ini mahal," ujar Dede dalam sebuah video yang beredar di Sosmed.
Baca juga: Alissa Wahid Kesal Disangka TKW dan Kopernya Diaduk-aduk Petugas Imigrasi: Kerja Apa?
Anggota Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Upayakan Pemulangan Dede Aisyah Korban TPPO
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah segera mengupayakan pemulangan PMI non prosedural Dede Aisyah, yang menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI Dede Asiah yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah. Korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
"Waktu yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan akan menambah risiko keamanan diri, jiwa dan harta korban TPPO," lanjut Netty.
Sebagaimana diberitakan, PMI non prosedural asal Karawang bernama Dede Asiah mengaku dijual perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD 12.000 atau sekitar Rp180 juta ke Suriah.
“Kenapa kejadian TPPO dan penyaluran PMI non prosedural terus saja berulang. Ini seperti ada mafia penyalur PMI yang dapat dengan leluasa melakukan aksinya. Apakah ada backing dari aparat?" kata Netty.
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
KBRI Singapura Buka Lowongan Kerja, Terbuka untuk WNI, Warga Singapura & Pemegang Izin Tinggal Resmi |
![]() |
---|
VIDEO Pernyataan Kemenlu Iran Desak Hukuman Bagi Pejabat Zionis dan Patuhi Putusan Internasional |
![]() |
---|
Nasib Pilu Ida, TKW yang Lumpuh Disiksa Majikan di Malaysia, Keluarga Tak Mampu Biayai Pengobatan |
![]() |
---|
Heboh Emas Muncul di Sungai Eufrat Saat Kerin, Ternyata Harapan Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.