Breaking News

Nindy Ayunda Mengaku Diteror Puluhan Anggota TNI yang Cari Dito Mahendra, Minta Perlindungan LPSK

Penyanyi Nindy Ayunda menceritakan insiden saat dirinya diancam, diintimidasi, dan diteror oleh preman dan anggota TNI.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Nindy Ayunda mendatangi kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023). 

Hal itulah yang membuat Nindy meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dia menegaskan, kedatangannya ke LPSK bukan untuk mengalihkan isu kasus Dito Mahendra.

 
Sebagai informasi, Dito Mahendra yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda, kini terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pria yang sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu juga terlibat kasus kepemilikan senjata api (senpi).

Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Posisi Dito Mahendra karena Diburu KPK, Sebut Nama Nindy Ayunda

Nindy Ayunda Tegaskan Tak Berkaitan dengan Kasus Dito Mahendra

 

Penyanyi Nindy Ayunda mengatakan bahwa kedatangannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak ada kaitanya dengan kasus dito mahendra.

Dito Mahendra yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda kini terseret kasus duaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pria yang sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu juga terlibat kasus kepemilikan senjata api (senpi).

 Kedatangan Nindy Ayunda ke LPSK pun sempat disebut sebagai pengalihan isu atas kasus Dito Mahendra.

“Dan tadi saya juga mau mengklarifikasi sebentar, kan ada yang tadi postingan dari berita online ini terkait dengan isu (pengalihan isu Dito Mahendra,” kata Nindy Ayunda, Kamis (6/4/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.

Pelantun tembang “Buktikan” itu menegaskan bahwa tujuannya mendatangi LPSK adalah untuk meminta perlindungan karena mengalami teror dari preman dan anggota TNI.

“Ke sini urusan pribadi, dan tidak ada keterkaitannya jadi saya mau minta perlindungan ke LPSK karena saya sendiri juga tidak tahu kenapa saya bisa disatronin oleh oknum TNI. Dan saya sudah melaporkan ini ke Puspom TNI,” papar Nindy.

Sementara itu, kuasa hukum Nindy Ayunda, Abu Said Pelu berharap kliennya yang menjadi korban dugaan ancaman dan intimidasi itu mendapatkan perlindungan dari LPSK.

 
“Harapan kami tentu LPSK dapat memberikan perlindungan kepada klien kami,” ucap Abu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved