Pengasuh Ponpes di Jawa Tengah Cabuli 8 Santriwati, Modus Nikahi Siri Para Korban

Jumlah korban bertambah menjadi delapan santriwati yang mengaku mendapat tindakan asusila dari pengasuh pondok pesantren.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditangkap karena diduga mencabuli santriwatinya.

Kasus pencabulan terungkap setelah lima santriwati melaporkannya ke polisi, Minggu (2/4/2023).

Jumlah korban bertambah menjadi delapan santriwati yang mengaku mendapat tindakan asusila dari pengasuh pondok pesantren.

Polres Batang menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam pondok pesantren, Rabu (5/4/2023).

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono mengatakan proses olah TKP berlangsung dari jam 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

"Terkait kasus tersebut (dugaan percabulan), benar, terjadi. Saat ini, masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya, kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan."

"Tunggu, ya, akan ada pers rilis," paparnya, Rabu (5/4/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari TKP yakni alas lantai, sejumlah pakaian dan kasur.

Petugas juga melakukan visum terhadap sejumlah santriwati dengan didampingi Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang.

Baca juga: Bocah Kembar Seminggu Sering Nangis saat Pipis, Ternyata Dicabuli Ayah Tiri, Perbuatan Aslinya Parah

Modus Nikah Siri

Seorang santriwati yang menjadi korban pencabulan berinisial S (16) menjelaskan modus yang digunakan pengasuh pondoknya.

Menurutnya pengasuh ponpes menikahi para santriwati secara siri agar dapat mencabuli para korban.

Pelaku mengincar para santriwati yang berparas cantik untuk dijadikan istri siri.

Para korban dipanggil ke dalam sebuah ruangan dan dinikahi secara siri untuk mencegah nasib sial.

Pernikahan siri tersebut tidak didampingi saksi sehingga hanya ada pelaku dan korban di dalam ruangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved