Berita Ace Singkil
Sembilan Jabatan Eselon II di Aceh Singkil Diduduki Pelaksana Tugas, Ketua MPU: Jangan Lama-lama
Banyaknya jabatan eselon II diisi pelaksana tugas disinggung Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil, Roesman Hasmy saat pelepasan ...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Pak bupati, jangan lama-lama plt," kata Roesman Hasmy.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sembilan jabatan eselon II di Kabupaten Aceh Singkil, diduduki pelaksana tugas (Plt).
Masing-masing Asisten III, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesbangpol dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Jabatan eselon II lainnya yang di-Plt-kan adalah Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dari sembilan jabatan eselon II tersebut empat disisi pelaksana tugas oleh sekretaris di instasi setempat. Yaitu Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kesbangpol dan Kepala BPBD.
Sementara lima jabatan tinggi pratama lainnya dirangkap jabatan oleh pejabat setingkat eselon II.
Rinciannya Plt Asisten III dijabat Staf Ahli Bupati, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dijabat Asisten II, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dijabat Kepala Dinas Perikanan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Asisten I, terakhir Plt Kepala Dinas Kominfo diisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Banyaknya jabatan eselon II diisi pelaksana tugas disinggung Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil, Roesman Hasmy saat pelepasan Kapolres di pendopo bupati di Pulo Sarok, Singkil, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Pelepasan Kapolres, Pj Bupati Aceh Singkil Apresiasi AKBP Iin Sukses Jaga Kemanan dan Toleransi
"Pak bupati, jangan lama-lama plt," kata Roesman Hasmy.
Terkait penunjukan Plt juga mendapat sorotan politisi Partai Aceh, Jirin Capah.
Ia menyoal tidak sesuai latar belakang pendidikan dengan jabatan Plt.
"Bukti kami ketahui di Dinas Lingkungan Hidup ditempatkan Faisal, SPd sebagai Plt dan di Dinas Pendidikan ditunjuk Junaidi, SSTP. Semestinya lebih relevan jika Faisal ke Pendidikan dan Junaidi ke Dinas Lingkungan Hidup," kata Jirin.
Sementara itu, menurut informasi bahwa penunjukan Faisal yang merupakan Asisten II sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Lantaran Dinas Lingkungan Hidup di bawah koordinator Asisten II.
Begitu halnya dengan penunjukan Junaidi yang merupakan Asisten I sebagai Kepala Dinas Pendidik. Alasanya Dinas Pendidikan berada di bawah koordinator asisten I.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis memiliki tanggapan berbeda terkait penunjukan Plt jabatan eselon II yang dilakukannya.
Ia merespons isu Plt tersebut secara khusus di sela-sela pelepasan Kapolres Aceh Singkil.
Menurutnya penempatan pejabat definitif tentu segera dilakukan.
Marthunis juga memastikan akan berusaha memilih putra terbaik Aceh Singkil.
Akan tetapi dalam penempatan pejabat ada aturan dan prosedur yang harus diikuti serta dilakui, maka sementara ditunjuk Plt untuk mengisi kekosongan.
"Penempatan pejabat ada aturan. Sama seperti filosfi shalat yang diungkapkan Ketua MPU Aceh Singkil, kapan berdiri, harus ruku dan kapan sujud," jelas Marthunis.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.