KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil, Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah
Sejauh ini, kata Ghufron, dua dugaan tindak pidana korupsi itu yang ditemukan KPK atas penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil.
SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
"Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron, Jumat (7/4/2023) dilansir dari Kompas.com. Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
Sejauh ini, kata Ghufron, dua dugaan tindak pidana korupsi itu yang ditemukan KPK atas penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Adil dan puluhan pejabat lainnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Adil ditangkap KPK bersama puluhan pejabat strategis Pemerintah Kepulauan Meranti serta pihak swasta.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4).
Ali memastikan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT Bupati Meranti itu.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali, dilansir dari Tribunnews.
Ali belum bisa memastikan jumlah uang tersebut, karena pihaknya masih melakukan penghitungan.
"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujarnya.
KPK, kata dia, akan membawa Adil dari Pekanbaru ke Jakarta pada sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini, Jumat.
"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," kata Ali.
Sesuai aturan, KPK harus menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT dalam waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Profil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Ditangkap KPK, Punya Harta Kekayaan Rp 4,7 Miliar
KPK Sebut 25 Orang Diamankan dalam OTT Bupati Meranti, Ada Sekda hingga Kepala Dinas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total ada 25 orang yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.
Demikian keterangan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023). "Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali.
Menurut penjelasannya, selain Muhammad Adil, pihak yang turut diamankan di antaranya, ada sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Selain itu,ada juga pihak swasta yang diamankan dalam operasi senyap KPK tersebut.
Ali pun menyebut, saat ini KPK masih terus mendalami dan menggali keterangan dari para terperiksa.
Nantinya, lanjut dia, KPK akan menjelaskan perkembangan penangkapan ini lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, OTT Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil dilakukan pada Kamis (6/4/2023) malam.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, memastikan dalam OTT tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali, Jumat (7/4/2023) dilansir dari Tribunnews.
Kendati demikian Ali belum bisa memastikan jumlah uang tersebut, karena pihaknya masih melakukan penghitungan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
"Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron, Jumat (7/4/2023) dilansir dari Kompas.com.
Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
Namun Ghufron belum menjelaskan jumlah yang diduga terima Adil dalam kasus ini.
Baca juga: Haru, Bocah Diam-diam Bawa Setumpuk Uang usai Kunjungi Makam Nenek, Alasanya Bikin Sang Ibu Tertawa
Baca juga: Ini Besaran Zakat Fitrah Gunakan Uang di Kabupaten Aceh Singkil
Baca juga: GPPM Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim
Kompastv: KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Meranti, Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah
Upacara Hari Kemerdekaan RI di Pidie Sukses, Bupati Serahkan Bendera Merah Putih pada Paskibraka |
![]() |
---|
Keren! Usai Upacara HUT RI, Bupati dan Wabup Aceh Selatan Naik Becak Hias Merah Putih Ikut Pawai |
![]() |
---|
Lebihi Kapasitas, Lapas Lhoksukon Usul Remisi Umum & Dasawarsa Bagi Napi |
![]() |
---|
VIDEO IDF Tuduh Hamas Menyamar sebagai Staf World Central Kitchen di Gaza |
![]() |
---|
VIDEO Houthi Yaman Lancarkan Serangan Drone Skala Besar ke Berbagai Target di Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.