Minggu, 19 April 2026

Berita Bireuen

Mantan Inspektur Inspetorat Bireuen Diperiksa Kejari Bireuen

Pengembangan dan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemkab Bireuen ke BPRS yang mulai diusut

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kejari Bireuen, H Munawal SH MH. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pengembangan dan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemkab Bireuen ke BPRS yang mulai diusut pertengahan Desember 2022
lalu, terus dilakukan penyelidikan tim Kejari Bireuen

Pemeriksaan lanjutan Kamis (06/04/2023), tim penyidik Kejari Bireuen memintai keterangan dari mantan Inspektur Inspektorat Bireuen  tahun 2018-2022 lalu berinisial S di Kejari Bireuen dan sejumlah saksi lainnya.

Kejari Bireuen, H Munawal SH MH melalui Kasi Intelijen Abdi Fikri SH MH, Kamis (06/04/2023) sore  usai pemeriksaan saksi tersebut mengatakan, hingga Kamis (06/04/2023) sudah 44 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan secara marathon oleh tim penyidik Kejari Bireuen

Disebutkan, pemeriksaan terhadap S selain sebagai Inspektur Inspektorat waktu itu, S juga sekaligus Tim
Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen tahun 2020 lalu. 

Baca juga: Tim Kejari Bireuen Geledah Kantor BPRS Kota Juang, Usut Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

“Saksi berinisial S  merupakan saksi ke-44 yang diperiksa di ruang Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen,” ujar Abdi Fikri.

Pemeriksaan saksi tersebut umumnya berkaitan dengan pengelolaan anggaran, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang Tahun 2019 dan
2021.

Kasus ini mulai dilakukan penyelidikan sejak pertengahan Desember 2022 lalu, saat Kejari dijabat Mohamad Farid Rumdana SH MH.

H Munawal menyebutkan, pemeriksaan dan penyidikan dilakukan pada PT BPRS tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana pada tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp 1 miliar dan tahun 2021
sebesar Rp 500 juta.

Baca juga: Haru, Bocah Diam-diam Bawa Setumpuk Uang usai Kunjungi Makam Nenek, Alasanya Bikin Sang Ibu Tertawa

Ditambahkan, tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lainnya, untuk mendapatkan keterangan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara dan
penetapan tersangka.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen,Kamis (15/12/2022) sore, melakukan penggeledahan di Kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen. 

Penggeledahan yang melibatkan sejumlah personel Kejari dan juga dibantu personel Polres Bireuen itu, terkait tindak pidana dugaan penyertaan modal pada bank tersebut tidak sesuai aturan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. (*)

Baca juga: Jadi Imam Shalat dan Pekerja Keras, Wanita Ini Muak dengan Kelakukan Suami Sebelum Nikah, Ternyata

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved