Nasib Pilu Bocah 12 Tahun, Hamil Dirudapaksa Abang Kandung dan Tukang Ojek, Korban Melahirkan Bayi

Kabar kelahiran bayi NH ini disampaikan Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin, Jumat (7/4/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Freepik
Ilustrasi bocah korban rudapaksa 

Dua Pelaku Ditangkap

Pelaku rudapaksa terhada NH, bocah 12 tahun, warga Kabupaten  Langkat, Sumatera Utara, hingga hamil, telah diringkus polisi. 

Informasi yang diperoleh wartawan, pelaku berjumlah dua orang.

Adapun kedua pelaku ialah abang kandung korban sendiri, dan seorang penarik  ojek RBT antar jemput sekolah korban.

"Abangnya udah ditangkap. Begitu juga  ojek RBT juga ikut ditangkap dan sudah ditahan di Polda Sumatera Utara," ujar Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin, Jumat (7/4/2023). 

Lanjut Ernis, menurut pengakuan pelaku RBT itu, ia melakukan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di kelas satu SD. 

"Pelaku mengaku menggauli korban sejak kelas satu SD," ujar Ernis.

Para pelaku, Ernis menambahkan telah ditangkap polisi sejak dua Minggu yang lalu. 

"Alasan RBT itu karena, orangtua korban tak bayar ongkos atau sering nunggak," ujar Ernis. 

Sementara itu, abang kandung korban belum bisa ditanyai terlalu banyak oleh pihak kepolisian, karena keterbelakangan mental atau mengalami gangguan jiwa.

"Kenapa abangnya tega dan sejak kapan, belum bisa dipastikan. Karna keterangan abangnya ini lari-lari, atau kurang normal," ujar Ernis.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres  Langkat, Iptu Luis Beltran.

Luis mengatakan memang kedua pelaku sudah diamankan, dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara. 

"Sudah diamankan dan sudah dilimpah ke Polda Sumatera Utara. Pelakunya abang korban dan seorang RBT," tutup Luis. 

Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Anak dan Pembantu, Tangis Sang Istri Pecah Ungkap Kelakuan Bejat Suaminya

Viral di TikTok

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved