Razia

Terjaring Razia, Pemilik Warung Makan Siap Saji Kabur, Petugas Boyong Nasi Goreng, dan Bubur

Dikatakannya, razia berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kedai yang menjual makanan bagi masyarakat yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan di kawa

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB mengamankan makanan dari penjual yang berjualan siang Ramadhan di Desa Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti, kota setempat. 

Laporan Zaki Munarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB siang menyita semua peralatan makanan siap saji milik warga di Desa Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti.

Sekertaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Dhiyauddin di Lhokseumawe, mengatakan saat petugas datang melihat lokasi ditutupi dengan terpal.

Kemudian petugas melihat ada beberapa makanan yang siap saji telah disiapkan oleh pedagang sehingga barang bukti itu dibawa ke kantor Pol PP dan WH setempat.

"Makanan kita sita dari pedagang ini karena mereka kedapatan menjual makanan di siang hari di bulan Ramadan. Pedagang kita panggil dan akan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Dhiyauddin, kepada Serambinews.com, Jumat (7/4/2023).

Aceh Berpeluang Raih Juara Terbaik Penghargaan Pembangunan Daerah 2023

Dikatakannya, razia berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kedai yang menjual makanan bagi masyarakat yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan di kawasan itu sehingga petugas bergerak cepat dan melihat benar ada pedagang yang berjualan di siang hari.

"Saat digerebek, pemilik kedai dan pembeli kabur, sehingga petugas hanya mengamankan makanannya saja seperti nasi goreng, mie goreng dan bubur. Namun kita telah mengantongi pemiliknya dan akan kita berikan pembinaan nantinya," sambungnya.

VIDEO Pernah Sebut Kemenkeu Berisi Iblis, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Kena OTT KPK

Dhiyauddin menyebutkan, pihaknya rutin melakukan razia pedagang yang nekat berjualan di siang hari dan juga razia terhadap pedagang yang berjualan pada siang hari dan tidak di waktu yang telah ditentukan yakni setelah ashar selama puasa.

"Untuk sementara, pedagang ini kita beri pembinaan terlebih dahulu, jika masih melakukan perbuatan yang sama, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.(*)

Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Dicopot Diduga karena Beda Pendapat soal Formula E

Bermula Bakar Tumpukan Sampah, Mengakibatkan Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan

VIDEO Pernah Sebut Kemenkeu Berisi Iblis, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Kena OTT KPK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved