Breaking News

Berita Lhokseumawe

Kasus Pikap Pengangkut BBM Ilegal Terbakar, Sopir Alami Luka Bakar di Kaki dan Tangan Kanan

Sopir mengalami luka bakar pada bagian kaki kanan dan tangan kanan sehingga pihak Polsek Muara Dua belum bisa memintai keterangan. 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Polisi
Sopir mobil pikap yang terbakar, Zulkifli Ismail (56). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, sopir mobil pikap milik Zulkifli Ismail (56), warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, masih dirawat di rumah sakit.

Sopir mengalami luka bakar pada bagian kaki kanan dan tangan kanan sehingga pihak Polsek Muara Dua belum bisa memintai keterangan. 

“Masih di rumah sakit, kondisi sopir masih dirawat di RS MMC Lhokseumawe,” kata Ipda Roni kepada Serambinews.com, Sabtu (8/4/2023). 

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan kepada sopir pikap pengangkut BBM illegal tersebut pada Senin (10/4/2023) lusa. 

“Dikarenakan sedang masih perawatan, untuk keterangan sopir mobil pikap itu akan kita mintai keterangan pada Senin ini,” pungkasnya.

Pikap terbakar di jalan

Seperti diketahui, satu unit mobil pikap modifikasi yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kebakaran mobil tersebut terjadi di jalan raya pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 15.45 WIB. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, mobil pikap modifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail (56), warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran itu berawal saat pemiliknya sedang mengendarai mobil.

Tiba-tiba keluar percikan api dari kap mesin hingga api terus membesar dan mengakibatkan mobil itu hangus terbakar. 

"Mobil itu berhasil diberhentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu,” terangnya.

“Kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api,” urai dia.

“Selanjutnya, api semakin membesar hingga menyambar sebuah warung di sebelah kanan sisi mobil yang beratap daun rumbia,” jelas Ipda Roni.

Kapolsek Muara Dua mengatakan, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 17.15 WIB.

Proses pemadaman melibatkan satu unit armada pemadam kebakaran milik Pemko Lhokseumawe, dibantu personel TNI-Polri, dan masyarakat.

Ipda Roni mengatakan, akibat peristiwa tersebut pemilik mobil mengalami luka ringan dan kerugian materi diperkirakan Rp 100 juta.

Diduga, mobil terbakar karena ada gangguan arus pendek atau korslet pada wayer mobil pikap modifikasi tersebut. 

"Mobil mudah terbakar dikarenakan di belakang mobil ditemukan tangki yang dirakit atau dimodifikasi untuk menampung bahan bakar illegal,” terang dia.

“Untuk barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Muara Dua, sedangkan korban dibawa ke RS MMC Lhokseumawe untuk penanganan medis," tutupnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved