Berita Pidie

Menyamar Jadi Pembeli, Polres Pidie Ciduk Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti di Bulan Puasa

Untuk menangkap polisi harus menyaru sebagai pembeli, sehingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. MI akhirnya ke luar dari persembunyiaannya...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Polisi memperlihatkan BB narkotika jenis sabu disita dari MI warga Gampong Kulu, Kecamatan Mila. 

Untuk menangkap polisi harus menyaru sebagai pembeli, sehingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. MI akhirnya ke luar dari persembunyiaannya dan menjual narkotika kepada petugas. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap peredaran sabu di bulan Suci Ramadhan.

Dalam pengungkapan peredaran barang haram itu, polisi meringkus satu pengedar berinisial MI (33) warga Gampong Kulu, Kecamatan Mila. 

Lelaki MI ditangkap di jalan Gampong Kulu, Kecamatan Mila, Jumat (7/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

"Kita berhasil mengamankan sabu 15 paket dari MI terbungkus dengan plastik bening seberat 2,33 gram," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Sabtu (8/4/2023).

Ia menjelaskan, penangkapan MI sebagai pengedar sabu, bermula laporan masyarakat. 

Bahwa, MI sering melakukan transaksi barang haram itu. 

Untuk menangkap polisi harus menyaru sebagai pembeli, sehingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Sabang Tangkap 2 Tersangka Pencurian HP, Polisi juga Amankan Sabu dari 1 Pelaku

MI akhirnya ke luar dari persembunyiaannya dan menjual narkotika kepada petugas. 

Polisi langsung menangkap saat transaksi terjadi.

Sementara sabu ditemukan polisi dalam celana sebelah kanan. 

Adapun rekan MI berinisial K, kini diburu polisi.

"MI bersama BB harus meringkuk dalam penjara karena ulahnya, dan merayakan Hari Raya Idul Fitri di dalam jeruji besi," pungkasnya. (*)

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Remaja di Aceh Selatan Diringkus Polisi Saat Dinihari

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved