THR

Hore! Besok THR ASN Aceh Tenggara Cair

Karena 10 hari kerja, kata Pj Bupati Agara Drs Syakir, maka setelah dihitung waktunya bisa dibayarkan pada hari pertama tepatnya tanggal 10 April 2023

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Senin (10/4/2023), mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK (P3K) dan DPRK Aceh Tenggara.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi didampingi Kepala BPKD Aceh Tenggara, Hattaruddin SE AK MM, mengatakan, THR dibayarkan hari pertama sesuai PP nomor 15 dan PMK Nomor 39 Tahun 2023.

Untuk THR dibayarkan paling cepat H-10 Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah.

Karena 10 hari kerja, kata Pj Bupati Agara Drs Syakir, maka setelah dihitung waktunya bisa dibayarkan pada hari pertama tepatnya tanggal 10 April 2023.

Menurut Pj Bupati Agara, Syakir, THR yang dibayarkan kepada 4.595 orang yang terdiri dari PNS 4.328 orang, PPPK (P3K) sebanyak 237 orang dan DPRK 30 orang.

Menurutnya, anggaran pembayaran THR bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebenar Rp 21.400.135.978 atau Rp 21,4 miliar sudah standby di kas Pemkab Aceh Tenggara.(*)

Sosok Low Tuck Kwong, Orang Terkaya di Indonesia 2023, Punya Harta Rp403 Triliun, Ini Sumbernya

VIDEO Heboh Ida Dayak, Di Aceh Ada Bang Man Urut, Sudah Lama Terkenal, Santai dan Cepat

Hasil Lengkap Liga Italia: AS Roma Menang, Inter dan AC Milan Tertahan, Lazio Hajar Juventus

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved