Abdul Rahim Tewas Dihajar Dituduh Mencuri, Satu Pelaku Ditangkap, Istri Curiga Oknum Polisi Terlibat

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat puluhan orang memukuli dan menelanjangi korban dengan tangan terborgol. 

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
S (44) satu pelaku penganiayaan secara bersama sama terhadap Adul Rahim, yang diduga hendak mencuri burung hingga berujung korban meninggal dunia ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria meninggal dunia seusai dihakimi puluhan orang karena dituduh hendak mencuri burung.

Peristiwa itu terjadi di komplek perumahan Sofia Zakaria, jalan Bhayangkara Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi pada Kamis (6/4/2023) subuh.

Korban diketahui bernama Abdul Rahim (27) warga jalan Pramuka, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. 

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat puluhan orang memukuli dan menelanjangi korban dengan tangan terborgol. 

Kondisi wajah korban tampak berdarah dan terkulai lemas.

Korban pun sempat meminta ampun dan mengatakan jika dia telah memiliki istri dan dua orang anak yang masih kecil. 

Satu Pelaku Ditangkap

Satu pelaku penganiayaan secara bersama sama terhadap Abdul Rahim, yang diduga hendak mencuri burung hingga berujung korban meninggal dunia ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi.

Pelaku adalah S (44), warga jalan Bhayangkara Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi mengatakan, pelaku yang diamankan adalah pemilik burung yang awal sekali menyebut jika korban hendak mencuri burung Murai Batu di rumahnya


"Satu pelaku sudah kami mengamankan berinisial S, salah satu tersangka pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Abdul Rahim, warga Paya Kapar, yang diduga mencuri burung miliknya. Akibat penganiayaan ini, korban tewas," ujar AKP Junisar Silalahi kepada Tribun Medan, Senin (10/4/2023).

Pelaku diamankan petugas pada Sabtu malam menyusul adanya surat laporan Nomor : LP/B/ 191 /IV/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 08 April 2023 yang dilaporkan Safitri Faujiah selaku istri korban.

Baca juga: Sudah Minta Ampun, Abdul Rahim Tetap Dihajar Warga hingga Tewas karena Tuduhan Ini  

Junisar mengatakan, S adalah salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan dan mengundang massa melakukan penganiayaan.

Pelaku merasa kesal karena menduga korban hendak mengambil burung peliharaan yang ada di teras rumah.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku (pemilik burung murai batu) telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dan dari tangannya diamankan barang bukti berupa 1 potong kaos singlet bermotif loreng dan 1 potong celana pendek berwarna merah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Junisar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved