Buruh Tani Diduga Dianiaya Kapolsek di Takalar hingga Terluka, Iptu Sarro Mappa Diperiksa Propam

Kata Sya'ban dugaan penganiayaan itu bermula kala korban tidak sengaja menumpahkan gabah yang telah dikumpulkan, saat menggarap sawah milik perwira

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Seorang petani bernama Saparuddin (36) melaporkan Kapolsek Mangarabombang di Kabupaten Takalar, Iptu Sarro Mappa ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan penganiyaan.

Pelaporan dilayangkan korban bernama Saparuddin (36) bersama kuasa hukumnya dengan nomor laporan LP/8-B/IV/2023/Subbag Yanduan, pada Jumat (7/4/2023).

Kuasa hukum Saparuddin, Sya'ban Sartono mengatakan, selain mengadu ke Propam, kliennya juga telah membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Mapolres Takalar.

 "Iya benar, tadi siang kami sama-sama kesana melapor tadi. Iya betul, (laporkan) pak Kapolsek Mangarabombang," kata Sya'ban kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).

"Sebelumnya sudah dilaporkan terlebih dahulu pidana umumnya di Polres Takalar, dilaporkan di hari yang sama di tanggal kejadian malam harinya dan sudah diperiksa semua saksinya, saksi dari pelapor sudah diperiksa semua," ujarnya.

Kata Sya'ban dugaan penganiayaan itu bermula kala korban tidak sengaja menumpahkan gabah yang telah dikumpulkan, saat menggarap sawah milik perwira polisi itu.

Inisiden dugaan penganiayaan terjadi di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulsel terjadi pada Minggu (2/4/2023).

Sya'ban menuturkan, Saparuddin sehari-hari bekerja sebagai penjahit karung gabah. Pada saat kejadian, kliennya itu sedang bekerja di sawah milik Sarro.

"Pas dia jahit tumpah gabah di sawahnya, karena tumpah diteriaki sama Kapolsek 'ruginya itu beraska (rugi itu beras jatuh)'," ungkap Sya'ban menceritakan.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dianiaya Kakek di Lampung, Gara-gara Korban Ambil Buah Kelapa, Pelaku Ditangkap

Saat Saparuddin memungut gabah yang telah jatuh itu, oknum perwira polisi geram hingga melakukan penganiayaan.

Sya'ban bilang, kliennya dipukul beberapa kali di bagian wajah hingga ditendang.

"Itu yang menyebabkan luka atau memar di bibirnya dan giginya ada yang hampir copot gigi bagian bawah.

Setelah itu dia ditendang, jatuh bangun, kemudian ditendang lagi dan juga mengaku diinjak. Pakai celana polisi baju kaos polisi," bebernya.

Sya'ban pun berharap agar segera melakukan proses hukum terhadap oknum perwira polisi tersebut dengan cara transparan.

Kapolsek Membantah

Sementara, Sarro Mappa membantah tudingan Saparuddin.

Menurutnya, luka yang dialami pelapor Saparuddin bukan karena dianiaya melainkan jatuh dari kendaraan roda dua.

"Saparuddin yang berprofesi sebagai tukang ojek gabah jatuh dari motor yang dia kendarai bersama dengan gabah yang dia bonceng dari sawah. Nahas sesampai pada titian di atas saluran air, Saparuddin terjatuh bersama dengan gabah yang dia bonceng," kata Sarro kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).

Sarro mengatakan, ada beberapa warga yang melihat langsung pelapor Saparuddin itu terjatuh dari kendaraannya.

Bahkan, warga setempat pun sempat menolongnya.

 "Untung saja banyak orang duduk-duduk di sekitar tempat jatuhnya, sehingga pertolongan cepat dilakukan. Saksi di lokasi pada saat kejadian Berinisial A, BNG, SR, dan M, mengatakan dia jatuh sendiri, mungkin karena dia tidak bisa mengimbangi dirinya pada saat motor diatas jembatan kecil sehingga terjatuh," bebernya.

Sarro pun menegaskan luka jahitan yang dialami Saparuddin bukanlah karena akibat dari pukulan melainkan dari benturan drainase saat Saparuddin terjatuh.

"Dahinya berdarah akibat benturan saat terjatuh, bukan karena pukulan," tegasnya.

Baca juga: Sakit Hati Dianiaya dan Diselingkuhi, Wanita di Sumsel Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suaminya Sendiri

Pelaku Diperiksa Propam

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kapolsek yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh tani di Kabupaten Takalar.

"Sudah diperiksa penanganan kasus sampai mana masih saya minta. Diperiksa Propam terkait pelanggaran yang dilakukan seorang Kapolsek. Udah diperiksa," kata Kab}id Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Namun untuk hasil pemeriksaan terhadap oknum Kapolsek Mangarabombang bernama IPTU Sarro Mappa, Komang belum membeberkan secara rinci.

Tapi jika nanti hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, pihak Propam Polda Sulsel bakal mengambil langkah tegas.

"Kita belum tau apakah dicopot apa tidak, cuman mereka suda diperiksa, kalau memang nanti ada pelanggarannya yah pasti akan diproses," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkara Kapolsek Aniaya Buruh Tani di Takalar, Propam Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan",

 

Baca juga: Harga Emas di Kota Lhokseumawe Hari Ini Turun hingga Rp 24 Ribu per Mayam

Baca juga: Modus Baru Curi Uang Infak Masjid, Pelaku Tempel Stiker QRIS Milik Pribadi di Kotak Amal

Baca juga: Sosok Theresia Dewi Asal Magelang, Korban Pembunuhan Mbah Slamet yang Hilang Sejak November 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek di Takalar Dilaporkan ke Propam, Diduga Aniaya Buruh Tani",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved