Ramadhan 2023
Terbangun Setelah Subuh dan Belum Mandi Junub, Batalkah Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya
Bagaimana hukum puasa seseorang jika belum mandi junub hingga lewat waktu subuh? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Terbangun Setelah Subuh dan Belum Mandi Junub, Batalkah Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM - Buya Yahya mendapatkan pertanyaan seputar puasa dari para jamaah.
Salah satunya tentang belum mandi junub dan terbangun setelah subuh.
Batalkah puasa?
Buya Yahya pun menjawab pertanyaan itu dan dapat menjadi pedoman bagi para jamaah.
Bagaimana hukum puasa seseorang jika belum mandi junub hingga lewat waktu subuh? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Tak hanya selesai haid, mandi junub atau mandi besar juga lazim dilakukan setelah pasangan suami istri atau pasutri melakukan hubungan intim yang dikategorikan sebagai hadas besar.
Baca juga: Apa Ciri-ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar? Ini Jawaban Buya Yahya
Mandi wajib merupakan hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadhan.
Lalu, bagaimana hukumnya jika setelah berhubungan intim belum sempat mandi junub alias mandi besar hingga masuk waktu subuh? Apakah seseorang bisa langsung berpuasa?
Pasangan suami istri atau pasutri terutama mungkin banyak yang mempertanyakan mengenai seputar mandi junub.
Mereka banyak bertanya apakah mandi junub sehabis adzan Subuh apakah masih sah status puasanya?
Baca juga: Bolehkah Tidak Puasa saat Perjalanan Jauh saat Mudik? Begini Kata Buya Yahya
Hal ini karena keduanya sebelumnya telah melaksanakan Sunnah hubungan suami istri lalu tertidur dan bangun setelah adzan Subuh.
Dengan kondisi seperti itu, apakah masih bisa melanjutkan untuk puasa? Dan bagaimana shalat subuhnya?
Terkait hal ini, pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Awalnya Buya Yahya mendapati pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hukum-mencium-dan-melipat-alquran-simak-penjelasan-buya-yahya.jpg)