Ramadhan 2023
Anak Dirantau atau Anak Sudah Bekerja, Siapa yang Bayar Zakat Fitrahnya? Ini Kata UAS dan Buya Yahya
Rasulullah mengumpamakan pahala puasa itu masih tergantung antara langit dan bumi, dan belum sampai ke Hadirat Allah sampai zakat fitrahnya dibayar.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Anak Dirantau atau Anak Sudah Bekerja, Siapa yang Bayar Zakat Fitrahnya? Ini Kata UAS dan Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM – Bulan Ramadhan telah mendekati hari akhir, dan umat Islam diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah sebagai pengunci, penyempurna dan pamungkas ibadah-ibadah di bulan Ramadhan khususnya puasa.
Kewajiban berzakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi umat Islam.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan setiap satu tahun sekali pada bulan Ramadhan.
Tujuan mengeluarkan Zakat Fitrah adalah untuk mensucikan harta dan juga melengkapi ibadah puasa Ramadhan-nya.
Baca juga: Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Seluruh Anggota Keluarga
Rasulullah SAW mengumpamakan bahwa pahala puasa itu masih tergantung antara langit dan bumi, dan belum sampai ke Hadirat Allah Swt, sampai dikeluarkan zakat fitrahnya.
شَهْرُ رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلاَ يُرْفَعُ إلَى اللهِ إلاَّ بِزَكَاةِ الفِطْرِ
(Puasa pada) bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, tidak diangkat pada Allah kecuali dengan zakat fitrah.

Namun, bagaimana hukum jika seorang anak telah bekerja dan siapa yang harus membayar zakat fitrah, apakah orang tuanya atau dirinya sendiri?
Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya mengenai hal tersebut.
- Menurut UAS
Dalam penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS) di akun Youtube-nya, dia menjelaskan bahwa jika seorang anak belum akil baliq maka orang tuanya yang harus mengeluarkan zakat fitrah untuk anak tersebut.
“Jika anak ini sudah dewasa, sudah akil baligh, sudah bekerja, sudah mampu, sudah punya gaji maka dia bayarlah sendiri zakat-nya,” terang UAS.
Tapi, kata UAS, jika ayah anak tersebut mau bersedekah atau bersedia membayar zakat fitrah untuknya maka hal itu baik, dan itu tidak salah.
- Menurut Buya Yahya
Dalam tayangan Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa diperbolehkan orang tua membayar zakat fitrah untuk anaknya yang sudah bekerja.
Namun, kata Buya, ada catatan dalam mengeluarkan zakat fitrah untuk anak yang sudah dewasa atau sudah bekerja tersebut.
zakat fitrah anak sudah bekerja
zakat fitrah anak dirantau
zakat fitrah
Ustadz Abdul Somad
Buya Yahya
UAS
orang tua
Ramadhan
Serambi Indonesia
Serambinews
Idul Adha Jangan Khawatir, Tak Masalah Makan Jeroan Kata dr Zaidul Akbar : Asalkan Diolah Begini |
![]() |
---|
Peluang Hamil Tinggi, Puasa Ramadhan Bikin Sperma dan Sel Telur Makin Bagus, Seksolog: Asalkan |
![]() |
---|
Besok Jumat Terakhir di Ramadhan, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 80 Masjid Aceh Besar |
![]() |
---|
Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok 30 Ramadhan 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Jumat Terakhir Ramadhan 1444 H, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh 21 April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.