Bagaimana Hukum Berjunub karena Mimpi Basah di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?
Bagaimana cara mandi junub atau mandi besar, menjadi salah satu topik yang kerap dipertanyakan saat Bulan Ramadan.
SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum berjunub karena mimpi basah di siang hari?
Apalah hal tersebut dapat membatalkan puasa ramadhan?
Bagaimana cara mandi junub atau mandi besar, menjadi salah satu topik yang kerap dipertanyakan saat Bulan Ramadan.
Terutama mengenai, apakah junub karena mimpi basah membatalkan puasa?
Untuk diketahui, arti kata junub adalah keadaan kotor karena keluar mani atau bersetubuh yang mewajibkan seseorang mandi besar atau mandi wajib.
Sementara mandi besar adalah sesuatu yang harus dilakukan baik oleh pria maupun wanita untuk menyucikan diri, setalah mengeluarkan mani dari alat kelaminnya, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, berhubungan seksual, maupun akibat gairah yang timbul akibat pengelihatan atau pikiran.
Lantas bagaimana jika seseorang lupa mandi junub tapi sudah Imsak atau habis waktu sahur?
Apakah kondisi tersebut membatalkan puasa?
Hukum mengenai mandi junub saat bulan Ramadan dibahas dalam program Tribunnews - Tanya Ustaz.
Dalam video yang berjudul TANYA USTAZ : Mandi Junub setelah Imsyak, Apakah Sah Jalankan Puasa Ramadan?, Dr. H. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag.selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, IAIN Surakarta memberikan tausiah soal Mandi Junub setelah Imsyak.
Apakah mandi junub atau kondisi junub ketika sudah memasuki waktu subuh, apakah tetap sah puasanya?
Ada sebuah hadis yang menjelaskan tentang apa yang dilakukan Rasulullah SAW ketika memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub.
Dr H Syamsul Bakri menjelaskan, Rasulullah SAW ketika itu sudah memasuki waktu fajar atau waktu subuh, dan Rasulullah dalam keadaan junub, maka kemudian Rasulullah melakukan mandi junub dan melanjutkan puasa.
Artinya, kondisi junub bukanlah merupakan syarat sahnya puasa.
Juga, kondisi junub tidak membatalkan puasa, baik junub karena hubungan suami istri maupun junub karena bermimpi, dan lainnya.
Jadi ketika seseorang dalam kondisi junub dan sudah memasuki waktu subuh, maka puasanya tetap sah.
Bahkan, jika kondisi junub itu sampai siang di bulan Ramadan, puasanya juga tetap sah.
Akan tetapi, ia berdosa karena tidak melaksanakan sholat subuh.
Kesimpulannya, tidak ada masalah jika seseorang dalam kondisi junub tetap melakukan atau melaksanakan ibadah puasa.
Kendati demikian, tentu lebih baik jika seseorang mandi besar sebelum waktu sahur habis atau imsak.
Hal ini agar dapat menyempurnakan ibadah di Bulan Ramadan.
Beikut tersaji lengkap niat mandi besar serta tata cara mandi besar:
Niat mandi besar:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta'aala.
Tata Cara Mandi Besar
1. Niat.
2. Mendahulukan mengambil air wudu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudu terlebih dahulu.
3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri.
4. Membaca 'Bismillahirrahmaanirrahiim,' pada permulaan mandi.
5. Membasuh seluruh badan menggunakan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit.
6. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
7. Membasuh badan sampai tiga kali.
8. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudu.
Sebab Seorang Melakukan Mandi Besar
Dikutip dari sumsel.kemenag.go.id, berikut sebab seseorang melakukan mandi besar:
- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut Junub.
- Keluar mani karena bersetubuh atau sebab lainnya.
- Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid.
- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan).
- Wiladah (setelah melahirkan).
- Selesai haid.
Bagi seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:
- Melaksanakan salat.
- Melakukan thawaf di Baitullah.
- Memegang kitab suci Al-Qur'an.
- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an.
- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.
- Berdiam diri di masjid.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Junub Mimpi Basah saat Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadan? Begini Niat dan Tata Cara Mandi Besar
Baca juga: Bangun Kesiangan dan Belum Mandi Junub, Apakah Puasanya Bisa Dilanjutkan? Begini Kata Buya Yahya
Baca juga: Terbangun Setelah Subuh dan Belum Mandi Junub, Batalkah Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya
VIDEO Memeriahkan Peringatan HUT RI, Wakil Bupati Bireuen Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
VIDEO Badai Psikologis di Balik Garis Depan: Puluhan Ribu IDF Alami Gangguan Jiwa Pasca-Gaza |
![]() |
---|
VIDEO Rusia vs Israel Dipicu Serangan Brutal pada Diplomat Akankah Dunia Terseret ke Jurang Perang? |
![]() |
---|
VIDEO Geger! Iran Gagalkan Penyelundupan Ratusan Senjata Militer AS, Diduga Terkait Mossad |
![]() |
---|
USK Kenalkan Teknologi Pasang Surut, Bantu Santri Dayah Kembangkan Budidaya Ikan dan Tanaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.