Berita Bireuen

DPRK Bireuen Segera Bahas LKPJ Pj Bupati Bireuen

Bupati Bireuen telah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022 kepada DPRK Bireuen dengan Surat Nomor 100.1.7/309 tanggal 30 Maret 2023.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S Sos didampingi Wakil Ketua Suhaimi, menerima lembaran LKPJ Bupati Bireuen dari dari Plh Sekda Bireuen, Mulyadi, SH MM, Senin (10/4/2023) siang di ruang siding DPRK. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – DPRK Bireuen segera membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bireuen, tahun anggaran 2022 yang diserahkan, Senin (10/04/2023) dalam rapat paripurna I masa persidangan II DPRK Bireuen di ruang sidang DPRK setempat. LKPJ Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD diserahkan Plh Sekretaris Daerah Mulyadi SH, selain penyerahan LKPJ  juga penyerahan rancangan qanun Bireuen.

Penyerahan rancangan qanun oleh Bupati kepada pimpinan DPRK dan penyerahan rancangan qanun inisiatif kepada Bupati.

Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar, selaku pimpinan sidang mengatakan. Bupati Bireuen telah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022 kepada DPRK Bireuen dengan Surat Nomor 100.1.7/309 tanggal 30 Maret 2023.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Plh Sekda Mulyadi, SE MM antara lain mengatakan, LKPJ Bupati Bireuen, berpedoman pada rencana kerja Pemkab Bireuen, sebagai penjabaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Bireuen Laporan ini juga menjadi salah satu indikator kinerja, sarana komunikasi, acuan pengawasan penyelenggaraan Pemkab Bireuen tahun anggaran 2022.(*)

Baca juga: Kejari Bireuen Periksa Direktur Operasional BPRS Kota Juang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved