OTT KPK
KPK Tangkap Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Jateng dalam OTT di Semarang
Menurut Ali, orang-orang yang saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.
Menurut Ali, orang-orang yang saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal.
“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Ali mengatakan, status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan setelah mereka ditangkap.
Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan itu sedang dibawa dari Semarang ke Jakarta.
Baca juga: KIP Kota Sabang Hadiri Rekapitulasi Syarat Dukungan Balon DPD RI di Tingkat Provinsi Aceh
OTT KPK di Semarang Terkait Suap Proyek Jalur Kereta Api Tegal
Pihak Komisi Pembernatasan Korupsi ( KPK) menyebut, operasi tangkap tangan ( OTT) di Semarang dan Jakarta terkait dugaan suap proyek track out atau jalur kereta api Tegal.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT ini pihaknya telah mengamankan sejumlah pihak, salah satunya pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
“Betul (terkait proyek jalur kereta Tegal),” kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Selain pejabat DJKA Tengah, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkeretaapian tersebut dan pihak swasta.
Ali mengatakan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dari sejumlah pihak yang ditangkap.
“ KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam,” ujar Ali.
Ia juga menuturkan bahwa sejumlah orang yang ditangkap itu segera dibawa ke Jakarta.
“Dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” ucap Ali.
KPK Amankan Mata Uang Asing dan Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing saat operasi tangkap tangan ( OTT) di Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus menghitung dan mengonfirmasi temuan tersebut kepada para pihak yang diamankan.
“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11//4/2023).
Ali sebelumnya mengonfirmasi bahwa para pihak terkait diduga melakukan tindak pidana korupsi suap terkait proyek jalur kereta Tegal.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak antara lain, pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, serta pihak swasta.
“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” tutur Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada hari ini.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” ujar Ghufron.
Baca juga: Imam Masjid di New Jersey Ditusuk Saat Memimpin Shalat Subuh
Baca juga: Benny K Harman Singgung Sri Mulyani soal Kasus Korupsi Bank Century.
Baca juga: Curhat Luis Milla Usai Persib Bandung Dipermalukan Persita Tangerang, Tak Dapat Kepercayaan Pemain
Kompas.com: OTT di Semarang, KPK Tangkap Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Jateng
SOSOK Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai Tersangka, Amankan Uang Rp 725 Juta |
![]() |
---|
OTT KPK di Semarang Terkait Suap Proyek Jalur Kereta Api Tegal, Amankan Mata Uang Asing dan Rupiah |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diduga Terima Suap Minimal Rp 50 Juta |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Sebagai Tersangka Penerima Suap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.