OTT KPK
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai Tersangka, Amankan Uang Rp 725 Juta
Diketahui, Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Diketahui, Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).
“Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka untuk dilakukan penahanan sebagai berikut, AGK (Abdul Gani Kasuba) Gubernur Maluku Utara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Selain Gubernur Maluku Utara, KPK juga menetapkan Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) dan Daud Ismail selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai tersangka.
Lalu Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim seorang ajudan serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta yang cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka.
Total, KPK menangkap 18 orang terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang dengan total Rp 725 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.
Baca juga: Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Ditahan KPK, Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 18 Miliar
Abdul Gani Kasuba Pakai Rompi Tahanan KPK
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/12/2023).
Diketahui, Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).
Gubernur Maluku Utara itu turun sekitar pukul 10.42 WIB dari lantai 2 Gedung Merah Putih bersama lima orang lainnya yang turut tertangkap tangan tim Komisi Antirasuah.
Total, KPK menangkap 18 orang terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Diketahui, tangkap tangan KPK di Maluku Utara dan Jakarta ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Terkait kegiatan ini, tim KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
Di Kota Ternate, rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, digeledah KPK, Senin.
Penampakan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Usai Ditangkap KPK, Tiba di Gedung Merah Putih |
![]() |
---|
SOSOK Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
KPK Tangkap Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Jateng dalam OTT di Semarang |
![]() |
---|
OTT KPK di Semarang Terkait Suap Proyek Jalur Kereta Api Tegal, Amankan Mata Uang Asing dan Rupiah |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diduga Terima Suap Minimal Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.