Breaking News

Ramadhan 2023

Cara Tunaikan Zakat Fitrah untuk Anak Dirantau atau Sudah Bekerja, Ini Penjelasan Buya Yahya dan UAS

bagaimana hukum jika seorang anak berada dirantau dan jauh dari orang tuanya, siapa yang harus membayar zakat fitrahnya, apakah orang tua atau dirinya

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KLOASE SERAMBINEWS.COM
Penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAD dan Buya Yahya tentang Zakat Fitrah 

Cara Tunaikan Zakat Fitrah untuk Anak Dirantau atau Sudah Bekerja, Ini Penjelasan Buya Yahya dan UAS

SERAMBINEWS.COM - Sebagai seorang muslim, membayar zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan.

Dalam prinsipnya, zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum Shalat Idul Fitri.

Hal ini lah yang menjadi faktor pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan harta dan juga melengkapi ibadah puasa Ramadhan-nya.

Rasulullah SAW mengumpamakan bahwa pahala puasa itu masih tergantung antara langit dan bumi, dan belum sampai ke Hadirat Allah Swt, sampai dikeluarkan zakat fitrahnya. 

شَهْرُ رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلاَ يُرْفَعُ إلَى اللهِ إلاَّ بِزَكَاةِ الفِطْرِ

(Puasa pada) bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, tidak diangkat pada Allah kecuali dengan zakat fitrah.

Baca juga: Aceh Besar Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 1444 H Berupa Beras 2,8 Kg Per Jiwa

Namun, bagaimana hukum jika seorang anak berada dirantau dan jauh dari orang tuanya, siapa yang harus membayar zakat fitrahnya, apakah orang tuanya atau dirinya sendiri?

Melansir dari tayangan Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, zakat fitrah adalah zakat kewajiban bagi siapapun yang telah memenuhi dua hal.

Yang pertama adalah sudah memenuhi bulan suci Ramadhan, dan yang kedua adalah memenuhi bulan Syawal.

Buya menegaskan bahwa zakat fitrah adalah wajib atas diri pribadi dan atas orang tua yang memiliki anak kecil (tanggungan).

“Jadi Anda sebagai orang tua punya anak kecil yang belum baligh, Anda yang membayarkan zakat fitrahnya,” ujar Buya.

Ilustrasi menunaikan zakat fitrah
Ilustrasi menunaikan zakat fitrah (Kompas.com)

Bagaimana dengan anak yang sudah baligh atau sudah besar?

Buya Yahya mengatakan, bagi orang yang sudah baligh bisa juga meminta diwakilkan pembayaran zakat fitrahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved