Berita Aceh Tenggara
Lapas Kutacane Usulkan 293 Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Remisi Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah
Warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi itu karena selama ini mereka berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran di Lapas.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara mengusulkan 293 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Chandra Wiharto melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkesmas, Rasumen, SH mengatakan, sebanyak 293 WBP diusulkan le Kemenkumham untuk mendapatkan remisi lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dari jumlah 293 orang, untuk usulan mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 60 orang.
Kemudian, remisi 1 bulan sebanyak 214 orang, 1 bulan 15 hari untuk 7 orang, dan remisi 2 bulan bagi dua orang.
Warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi itu karena selama ini mereka berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran di Lapas Kelas IIB Kutacane.
Menurut Rasumen, remisi lebaran Idul Fitri ini akan turun menjelang lebaran.
Biasanya turun dua hari sebelum lebaran dan akan diserahkan remisi pada lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.(*)
Istri Gubernur Aceh Kak Na Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Seorang Pemuda di Aceh Tenggara Tewas Ditikam Saat Nonton Pagelaran Musik |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh Tinjau Sekolah Unggul di Aceh Tenggara, Pastikan Fasilitas dan SDM Optimal |
![]() |
---|
Dari Kutacane, Kadisdik Aceh Gaungkan Pendidikan Lingkungan Berbasis Leuser |
![]() |
---|
Larikan Dana Desa Sejak Tahun 2017, GeRAK Aceh Sorot 3 Oknum Kades yang belum Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.