Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Sejumlah Artis Lain Terseret Kasus Robot Trading ATG
Tak hanya Raffi Ahmad, terdapat mertua Vanessa Angel, yakni Haji Faisal yang juga turut terseret.
Pasal 106 jo Pasal 24 ayat 1 UU RI No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yaitu pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar, dan/atau
Pasal 45A Jo Pasal 28 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yaitu tentang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah, dan/atau.
Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara selamalamanya 4 tahun dan/atau
Kolase foto 5 motor mahal milik tersangka Wahyu Kenzo mulai dari BMW hingga Vespa, sebelumnya penyidik sudah menyita 3 mobil milik Wahyu Kenzo. (kolaseTribunnews.com/SuryaMalang)
Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pidana hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun dan/atau.
Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
"Mengenai kasus investasi trading ini kami sudah hanya beberapa hari saja mengamankan pelaku, yang diduga melakukan dugaan tindak pidana terkait dengan UU perdagangan kemudian ITE, dan pencucian uang," ujar Toni.
Baca juga: VIDEO Penyebab Dokter Muda yang Ngamuk hingga Buka Paksa Mobil Wanita di RSUD Medan
Baca juga: NAIK! Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam Beserta Harga Antam pada Rabu 12 April
Baca juga: Tampang Pria yang Tusuk Imam Masjid di Amerika Serikat, Pelaku Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Korban Sebut Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Judika Terseret Kasus Robot Trading ATG
Donat Rp 200 Ribu Viral, Pinkan Mambo Dihujani Kritik, Raffi Ahmad: Laku Kok Ngedumel? |
![]() |
---|
VIDEO - 84 Pengaduan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal di Aceh, Ini Pesan OJK |
![]() |
---|
Jaksa Azam Akhmad Divonis 7 Tahun Penjara Buntut Tilep Uang Korban Investasi Bodong Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa Azam Peras Korban Investasi Rp 11,7 Miliar, Rp 8 Miliar Transfer ke Rekening Istri: Ini Rezeki |
![]() |
---|
Sosok Azam Akhmad Akhsya, Jaksa Tilap Uang Korban Investasi Bodong Rp 11,7 Miliar Dituntut 4 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.