Berita Aceh Besar
Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Aceh Besar Sebanyak 291.026 Orang
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar mencatat Daftar Pemilihan Sementara (DPS) di wilayah tersebut 291.026 yang tersebar di 604 Gampong
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar mencatat Daftar Pemilihan Sementara (DPS) di wilayah tersebut 291.026 yang tersebar di 604 Gampong di Aceh Besar.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, Muhammad Hayat mengatakan, untuk tahapan Daftar Pemilih, Aceh Besar telah melakukan Rekapitulasi dan penetapan DPS pada tanggal 5 April lalu.
Dari hasil rapat tersebut, pihaknya mendapat jumlah Pemilih Laki-laki 143.515, pemilih Perempuan 147.511.
“Jad total DPS di Aceh Besar adalah 291.026,” kata Hayat, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS - Bawaslu RI Umumkan 5 Calon Anggota Panwaslih Aceh
Kemudian lanjut Hayat, untuk Tahapan Pemilu sendiri, saat ini sudah berada pada Tahapan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan untuk Partai Prima agar menjadi peserta pemilu 2024 sebagaimana tindak lanjut dari Putusan Bawaslu.
Ia mengatakan, dimana dalam verifikasi administrasi perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai Prima di tingkat kabupaten Kota dilaksanakan tanggal 14-16 April dan Verifikasi Faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Adil Makmur (Prima) oleh Kabupaten/Kota.
“Nanti verifikasi akan dilaksanakan pada tanggal 16 April sampai 19 April 2023,” pungkasnya.
Baca juga: Pemilih Sementara Aceh 3.749.350 Jiwa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-kip-aceh-besar-muhammad-hayat.jpg)