Rabu, 8 April 2026

Berita Banda Aceh

Pemilih Sementara Aceh 3.749.350 Jiwa

"Alhamdulillah rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS oleh KIP Aceh ini merupakan hasil dari penyusunan dan penetapan DPS di 23 KIP....

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KIP Aceh, Agusni AH. 

"Alhamdulillah rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS oleh KIP Aceh ini merupakan hasil dari penyusunan dan penetapan DPS di 23 KIP kabupaten/kota dengan jumlah total sebanyak  3.749.350 jiwa terdiri atas laki-laki 1.844.479 pemilih dan perempuan 1.904.871 pemilih," kata Agusni.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 3.749.350 jiwa untuk Pemilu 2024. 

Keputusan itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Kamis (13/04/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri dan rekapitulasi DPS dibacakan oleh Ketua Divisi Data Dan Informasi (Datin) KIP Aceh Agusni AH dihadapan peserta yang terdiri atas pimpinan parnas dan parlok, pemerintahan, unsur forkopimda, serta anggota KIP dan Panwaslih se Aceh.

"Alhamdulillah rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS oleh KIP Aceh ini merupakan hasil dari penyusunan dan penetapan DPS di 23 KIP kabupaten/kota dengan jumlah total sebanyak  3.749.350 jiwa terdiri atas laki-laki 1.844.479 pemilih dan perempuan 1.904.871 pemilih," kata Agusni.

Hasil rapat pleno tersebut, sambung Agusni, nantinya akan kembali diplenokan oleh KPU RI bersama 38 provinsi lainnya di tingkat nasional pada tanggal 17-18 April 2023 di Jakarta.

Agusni menambahkan, DPS ini selain salinannya akan diserahkan ke sejumlah stakeholder juga diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa atau gampong agar segenap warga dapat melihat namanya sudah masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu tahun 2024.

“Apabila ada nama warga belum terdata di dalam DPS ini, diharapkan masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan untuk memilih berkenan menyampaikan kepada PPS setempat. Sehingga namanya segera dimasukkan dalam daftar pemilih untuk kemudian dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” demikian Agusni AH.(*)

Baca juga: Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Abdya 110.028 Orang, Ini Rinciannya, PPS Mulai Tempel DPS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved