Berita Sabang

Polisi Tertibkan Balap Liar di Sabang, Sejumlah Anak di Bawah Umur Terjaring

“Penertiban balap liar ini tidak lain dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadhan”,

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Muhammad Hadi
Foto Humas Pemko Sabang
Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Denny Dharmawan, SH didampingi anggota Tim Gerak Cepat memeriksa kendaraan yang dimodifikasi khusus untuk balap liar pada malam penertiban. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Razia balap liar yang di laksanakan oleh Unit Sat Intelkam bergabung bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Sabang berhasil menjaring 9 unit sepeda motor.

Razia di Jalan Malahayati Sabang Fair Gampong Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang tempat sering dilaksanakan Kegiatan Balap Liar.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Intelkam IPDA Denny Dharmawan, SH mengatakan Giat Razia yang dilaksanakan pada, minggu (16/4/2023) sekitar pukul 00.15 WIB ini merupakan tindaklanjut dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aksi balap liar yang hampir didominasi para remaja selama Ramadhan 2023. 

“Penertiban balap liar ini tidak lain dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadhan”, ujarnya.

Adapun hasil penertiban balap liar mengamankan barang bukti antara lain, Suzuki Spin milik ZF (15) warga Keramat Gampong Kuta Timu.

Honda Supra milik AH (17) warga Gampong Balohan,  CRF (Trel) milik Mar (18) warga Batee Shok.

Baca juga: Kapolres Aceh Tamiang Buka Puasa Bersama Tahanan di Penjara

Honda Supra milik Can (19) warga Kebun Merica, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang,

Honda Supra milik DF (15) warga Gampong Paya Seunara, dan Yamaha Mio milik RI (16) warga Gampong Iboih.

Kemudian petugas juga mengamankan sepeda motor yang tidak standar alias knalpot brong pemilik meninggalkan kendaraannya saat dilakukan penertiban berupa; Yamaha Aerox, Honda Astrea dan Yamaha Mio, ke 9 unit BB tersebut kini diamankan di Mapolres Sabang guna diproses lebih lanjut.

Lebih lanjut, Denny Dharmawan menjelakan dalam penertiban tersebut pihak petugas Polres Sabang memberikan sosialisasi terkait pelarangan balap liar, yang dapat mengganggu masyarakat pengguna jalan raya dan suara bising kenalpot blong dan menggangu Ibadah serta Istirahat pada saat bulan Suci Ramadhan.

Baca juga: Viral Video Ibu-Ibu Belanja di Alfamart Tolak Bayar Karena Sudah Bayar Pajak, Begini Kronologinya

Kegiatan penertiban balap liar selesai pukul 03.00 WIB selanjutnya Tim kembali ke Mako Polres Sabang, guna melakukan apel konsolidasi. kegiatan berakhir dengan situasi aman dan terkendali.

Pelaksanaan penertiban ini dilakukan sebagai wujud keperdulian Polres Sabang atas masukan dari masyarakat terkait gangguan Kamtibmas atas ulah remaja pada bulan Ramadhan, pada penertiban dimaksud juga ikut hadir awak media ini, guna menginformasikan kepada publik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved