Polisikan Tiktoker Bima Yudho, Pengacara Bantah Titipan Pemprov Lampung: Tersinggung Disebut Dajal
Akan tetapi ada satu hal yang membuatnya memutuskan untuk melaporkan Bima Yudho, yakni kata-kata Tiktoker itu yang dinilainya tak pantas.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Gindha Ansori mengaku melaporkan Tiktoker bernama Bima ke Polda Lampung bukan karena mengkritik jalanan rusak, Senin (17/4/2023).
"Kalau kita bicara infrastruktur, saya kira semua daerah juga mengalami hal yang sama. Jadi saya tidak mempersoalkan itu pada prinsipnya," kata Gindha di dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (17/4/2023).
Ia mengaku tak melaporkan Tiktoker lain yang juga menunjukkan kondisi kerusakan beberapa jalan di Lampung.
"Saya tidak melaporkan yang lain, karena masih dalam batas wajar," ujarnya.
Akan tetapi ada satu hal yang membuatnya memutuskan untuk melaporkan Bima Yudho, yakni kata-kata Tiktoker itu yang dinilainya tak pantas.
"Tapi ketika yang bersangkutan menyebut 'gue berasal dari provinsi yang satu ini dajal' saya merasa ada hal yang direndahkan dalam kesempatan ini," kata Gindha.
Ia mengaku merasa tersinggung dengan kata-kata yang disebut Bima Yudho dalam videonya yang viral di media sosial itu.
"Saya titip itu aja, soal 'gue berasal dari provinsi yang satu ini dajal' sambil dia menunjuk Lampung nggak maju-maju, itu yang kemudian membuat saya merasa tersinggung dan kemudian 'kita sesama lampung kok begitu'," terang Gindha.
Ia pun menampik dugaan dirinya diminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melaporkan Bima.
"Saya melaporkan Bima ini atas nama pribadi, selaku atau sebagai masyarakat putra asli Lampung," ujarnya.
"Tidak ada kaitannya dengan siapa pun, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung," imbuhnya.
Baca juga: Bima Dipolisikan, Warganet Serbu Instagram KPK: Woy ke Lampung, Tolong!
Bantah Tudingan Laporannya Titipan Pemprov Lampung
Gindha Ansori, pengacara yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho ke polisi, mengaku bahwa laporannya itu atas nama pribadi, bukan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Saya melaporkan Bima ini atas nama pribadi, selaku atau sebagai masyarakat putra asli Lampung," ujar Gindha di dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (17/4/2023).
"Tidak ada kaitannya dengan siapa pun, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung," imbuhnya.
Saat ditanya alasannya melaporkan Bima, ia mengatakan bahwa dirinya merasa tersinggung dengan kata-kata Bima Yudho dalam video yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
"Saya titip itu aja, soal 'gue berasal dari provinsi yang satu ini dajal' sambil dia menunjuk Lampung nggak maju-maju, itu yang kemudian membuat saya merasa tersinggung dan kemudian 'kita sesama lampung kok begitu'," terang Gindha.
Ia pun menampik asumsi bahwa laporannya dibuat karena Bima mengkritik jalanan yang rusak di Provinsi Lampung.
"Kalau kita bicara infrastruktur, saya kira semua daerah juga mengalami hal yang sama. Jadi saya tidak mempersoalkan itu pada prinsipnya," kata Gindha.
"Tapi ketika yang bersangkutan menyebut 'gue berasal dari provinsi yang satu ini dajal' saya merasa ada hal yang direndahkan dalam kesempatan ini," lanjut dia.
Sebetulnya, kata Gindha, dirinya tak alergi terhadap kritik, asal dengan cara dan bahasa yang santun.
"Sebetulnya saya secara pribadi juga tidak alergi kritik, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, asalkan dengan cara-cara yang santun, dengan bahasa-bahasa yang santun," terangnya.
"Tidak kemudian merendahkan martabat seseorang atau kelompok yang ada di kawasan ini, karena itu diatur oleh undang-undang," imbuh Gindha.
Baca juga: VIDEO Pastikan Tak Ada Intimidasi Usai Kritik Lampung, Polisi Datangi Keluarga Tiktokers Bima Yudho
Sebelumnya, isu jalanan Kota Lampung yang rusak diungkapkan oleh TikToker bernama Bima viral di media sosial setelah mengkritik Lampung tidak maju-maju.
Dalam video itu, Bima mengkritik sejumlah sektor, baik itu infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, hingga tingkat kriminalitas.
Setelah viral, Bima yang kini berada di Australia untuk menempuh pendidikannya mengabarkan bahwa keluarganya yang ada di Lampung mendapatkan intimidasi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tidak ada laporan polisi terhadap Bima, melainkan pengaduan masyarakat.
"Sebagai kepolisian kita tidak pernah menolak laporan maupun pengaduan masyarakat ini. Tentu kita akan teliti dan analisis terlebih dahulu," kata Pandra, Minggu (16/4/2023) dilansir dari Tribunnews.
Sementara Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengaku, pihaknya berupaya maksimal membangun Lampung, di tengah anggaran yang terbatas.
Chusnunia enggan menanggapi secara berlebihan soal kritik terkait pembangunan di Lampung. Ia memastikan pemerintah provinsi bekerja serius.
Sementara itu, Polda Lampung mengakui mendatangi keluarga Bima, usai kritik soal pembangunan jalan di Lampung yang diunggah di tiktok viral.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kedatangan anggota polisi ke rumah orang tua Bima untuk memastikan tidak adanya intimidasi atau persekusi terhadap keluarganya.
Baca juga: Hari Kedua Pertempuran di Sudan Tentara vs Pasukan Paramiliter, Puluhan Orang Tewas dan 600 Terluka
Baca juga: Curhat Istri Idap Kanker Payudara: Suami Tiap Malam Hilang, Ternyata Bermesraan dengan Janda Muda
Baca juga: BERITA POPULER - Kata Bea Cukai Soal Pajak Hadiah Dhiauddin, Bupati Aceh Tamiang Tersangka Korupsi
Sudah tayang di Kompas.tv: Alasan Pengacara yang Laporkan Tiktoker Bima Yudho ke Polisi, Tersinggung Disebut Dajal
Pengacara yang Polisikan Tiktoker Bima Yudho Bantah Tudingan Laporannya Titipan Pemprov Lampung
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Jalan Rusak Parah, Masyarakat Lageun Sampaikan Salam kepada Pemerintah |
![]() |
---|
Suarakan Pendidikan dan Jalan Rusak, Mahasiswa Gayo Lues Gelar Demo, Polres Kerahkan 138 Personel |
![]() |
---|
VIDEO - Jalan ke Kuala Baru Tergenang Air Pasang, Hindari Melintas Pagi dan Sore Hari |
![]() |
---|
Kelakuan Bu Guru Harmini Nyaris Cekik Siswa di Lampung, Pernah Ketahuan Merokok di Kelas: Suka Caper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.