Breaking News

Berita Banda Aceh

BNNP Aceh dan Polresta Banda Aceh Cek Urine Sopir Angkutan Mudik Lebaran

Polresta Banda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemeriksaan urine terhadap sopir angkutan mudik lebaran Idul Fitri

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Polresta Banda Aceh dan BNNP Aceh melakukan tes urine terhadap sejumlah sopir di Terminal Batoh, Banda Aceh, Selasa (19/4/2023) malam 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemeriksaan urine terhadap sopir angkutan mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah dari terminal Batoh Banda Aceh.

Kegiatan yang melibatkan personel Satresnarkoba, Satsampta dan Satlantas Polresta Banda Aceh itu dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Iswahyudi, SH. 

Selain personel Polri, juga dilibatkan personel dari Dinas Perhubungan serta dari Jasa Raharja.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Iswahyudi, SH menjelaskan kegiatan ini akan terus dilakukan.

"Jadi mulai hari ini kita melakukan pemeriksaan urine semua sopir, baik itu pengemudi bus maupun minibus L-300," katanya.

Baca juga: Pelayanan Kantor Samsat Bireuen Tutup dan Dibuka 26 April 2023

Iswahyudi mengatakan, sejauh ini mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang sopir, dan ini masih terus berlanjut hingga akhir masa mudik. Sejauh ini belum ada yang positif menggunakan narkoba.

"Dari 44 orang yang sudah menjalani tes pertama ini belum ada yang positif, semua hasilnya masih negatif," ujarnya.

Iswahyudi menyampaikan, jika nantinya dalam pemeriksaan urine tersebut ditemukan adanya sopir yang positif mengkonsumsi narkoba, maka yang bersangkutan diamankan terlebih dahulu.

Mereka yang positif nantinya diamankan untuk dilakukan pengecekan lebih jauh dan penyelidikan dari mana asal barang narkotika yang dikonsumsi tersebut.

Kemudian, bagi sopir yang positif, lanjut dia, maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk membawa mobil karena dapat membahayakan masyarakat atau penumpang.

"Sopir yang positif tidak diizinkan mengemudi. Mereka akan diamankan untuk dilakukan pengecekan lagi," demikian sambungnya.

Baca juga: Curhat Istri Lihat Kelakuan Keluarga Suami Jelang Idul Fitri: Belum pun Mudik Sudah Tandai Kamar

Kegiatan pengecekan urine kepada sopir angkutan umum yang hendak membawa penumpang mudik lebaran 1444 H/ tahun 2023, bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan arus mudik yang diduga salah satu faktornya terindikasi Narkoba, tambah Kabag Ops didampingi Kasat Resnarkoba.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gabungan guna menerima arahan dari Kabag Ops.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Ferdian Chandra, S.Sos, MH memberikan arahan  guna menjelaskan cara bertindak dilapangan, ucapnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved