Berita Aceh Besar
Iswanto Lantik Deputi Pengawasan BPKS, Minta Seimbangkan Pembangunan Pulo Aceh dengan Sabang
Menurut Muhammad Iswanto, selama ini terkesan Pulo Aceh kurang mendapatkan perhatian yang maksimal dari BPKS.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Mursal Ismail
Menurut Muhammad Iswanto, selama ini terkesan Pulo Aceh kurang mendapatkan perhatian yang maksimal dari BPKS.
Laporan Hendri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Penjabat atau Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto sebagai anggota Dewan Kawasan Sabang atas nama Gubernur Aceh sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang, melantik Deputi Pengawasan BPKS yang baru di Kantor BPKS di Banda Aceh, Selasa, (18/4/2023).
Pejabat dilantik adalah Ridha Amri, SE, Ak, sebagai Deputi Pengawasan yang baru menggantikan Ir. Zamzami, MT., M.Si yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
Muhammad Iswanto dalam kesempatan itu mengharapkan manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) mengedepankan keseimbangan pembangunan antara Sabang dengan Pulo Aceh, Aceh Besar.
Menurut Muhammad Iswanto, selama ini terkesan Pulo Aceh kurang mendapatkan perhatian yang maksimal dari BPKS.
"Selaku anggota Dewan Kawasan Sabang, kami mengharapkan kesan tersebut dapat diminimalisir dengan membangun keseimbangan kedua wilayah dengan prinsip keadilan dan kebersamaan," kata Iswanto.
Iswanto mengakui sejumlah bangunan sudah dibangun BPKS di Pulo Aceh.
Meski demikian, sejumlah sarana pendukung perlu dibangun agar seluruh bangunan dapat berfungsi sebaik mungkin. Seperti jalan lingkar dan jaringan listrik ke lokasi wisata Pantai Nipah.
Dalam kesempatan itu, Muhamnmad Iswanto meminta pejabat Deputi Pengawasan yang baru dapat bersinergi dan melanjutkan pembangunan infrastruktur Pulo Aceh, seperti ; pembangunan jembatan Aroih Lampunyang, peningkatan jalan di Pulo Nasi dan Pulo Breuh dan peningkatan Sarpras pelabuhan penyebrangan.
"Program promosi Pulo Aceh juga perlu dilakukan melalui penyelenggaraan event nasional dan Internasional," ujar Iswanto.
Lebih lanjut, Pj Bupati Aceh Besar juga meminta agar manajemen BPKS memperhatikan usulan program dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar.
Di antaranya pengadaan keramba jaring apung, sarana pengolahan ikan, pembangunan pabrik es skala kecil, pengadaan boat Fiber ukuran 5 GT.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Deputi Pengawasan BPKS yang baru berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang Nomor 515/989/2023.
Dalam SK tersebut ditetapkan Ridha Amri, SE, Ak, sebagai Deputi Pengawasan yang baru menggantikan Ir Zamzami, MT., M.Si yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
Pelantikan dilakukan Pj Bupati Aceh Besar sebagai anggota Dewan Kawasan Sabang atas nama Gubernur Aceh. (*)
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.