Kabar Aceh Utara 

Selamat, Pemkab Aceh Utara Terima WTP untuk Ke-8 Kalinya Berturut-turut dari BPK RI

"Alhamdulillah, hari ini Aceh Utara kembali menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 dengan opini WTP...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Pemkab Aceh Utara 
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Masmudi, SE, MSi, Ak.CA, CSFA menyerahkan Opini WTP yang diterima oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, Selasa (18/4/22023).  

"Alhamdulillah, hari ini Aceh Utara kembali menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini berarti perolehan ke delapan kali secara berturut-turut,” ungkap Azwardi.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022. 

Laporan LHP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Masmudi, SE, MSi, Ak.CA, CSFA yang diterima oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, didampingi Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah, SSos. 

Penyerahan Opini WTP itu berlangsung dalam suatu prosesi berlangsung di Aula Gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, pada Selasa (18/4/22023).

Ini merupakan perolehan WTP ke-8 secara berturut. 

Aceh Utara pertama sekali memperoleh Opini WTP pada tahun 2015. 

Acara itu juga turut dihadiri oleh Asisten III Setdakab Aceh Utara Drs Adamy, MPd, yang saat ini juga dipercaya sebagai Plt Kepala BPKD Aceh Utara. 

Inspektur Andria Zulfa, PhD, Sekretaris DPRK Teuku Safwansyah, SSos, Kabag Humas Muslem, SSos, dan Plt Kabid Akuntansi BPKD Mukhtar.

Selain itu juga hadir sejumlah Pimpinan Daerah dari Kabupaten/Kota se-Aceh.

Baca juga: Pimpin Sertijab Dua Perwira, Kapolres Aceh Utara Pesan Satu Hal

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, SE, MSi, Ak.CA, CSFA, dalam arahannya antara lain mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. 

Dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara terpisah Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi AP, MSi, menyampaikan terimak asih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan tim pemeriksa yang telah secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2022. 

"Alhamdulillah, hari ini Aceh Utara kembali menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini berarti perolehan ke delapan kali secara berturut-turut,” ungkap Azwardi.

Pada kesempatan itu, Azwardi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Laporan Keuangan, khususnya jajaran SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Utara. 

Mereka yang telah bekerja maksimal, serta mengikuti semua aturan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu menyusun Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang akhirnya kembali berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.

Begitupun, Azwardi berpesan agar dengan perolehan WTP kali ini jangan berpuas diri. 

“Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebagai langkah perbaikan ke depan, sehingga pencapaian ini dapat dipertahankan dan secara kualitas hendaknya dapat ditingkatkan lagi pada tahun mendatang,” harapnya.(ADV) 

Baca juga: Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved