Kabar Aceh Utara
Seusai Pimpin Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Pj Bupati Aceh Utara Teken Pakta Integritas
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP MSi memimpin ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN dalam...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP MSi memimpin ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024, di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin (3/7/2023).
Ikrar yang dibacakan Azwardi itu berisi empat poin yang menjadi pokok-pokok netralitas ASN dan non ASN yang diikrarkan sebagai Pakta Integritas pada kesempatan itu.
Pertama kata Pj Bupati Aceh Utara, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dan non ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
“Dua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan non ASN seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Serta lanjut Azwardi, tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Tiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan empat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun
“Demikian Pakta Integritas ini kami buat, dan apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam Pakta Integritas ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Azwardi, yang diikuti oleh seluruh ASN dan non ASN peserta apel.
Setelah dilakukan ikrar bersama, selanjutnya kemudian dilakukan penandatanganan Pakta Integritas secara langsung, dilakukan masing-masing oleh Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Setdakab Ir Risawan Bentara, MT.
Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh Halidi, SSos, MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, MPd, Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, dan Inspektur Andrea Zulfa, PhD.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan bersama di atas baliho/spanduk oleh para pejabat Forkopimda, para Kepala SKPK, para Camat dan Kabag, serta Ketua KIP dan Panwaslih Aceh Utara.
Para pejabat membubuhi tanda tangan di atas lembaran baliho/spanduk sebagai wujud komitmen bersama atau Pakta Integritas untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Penjabat Bupati Azwardi, AP, MSi, mengatakan disadari bersama bahwa Pemilu serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan nanti, merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen, yang terbesar sepanjang sejarah demokrasi Indonesia.
Pada Pemilu tersebut nantinya terdapat beberapa agenda pemilihan, yakni memilih Presiden/ Wakil Presiden, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, anggota DPRA, dan untuk memilih Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara serta anggota DPRK Aceh Utara.
“Secara nasional, agenda ini juga dilaksanakan di daerah-daerah lain secara serentak, sehingga pesta demokrasi ini mendapat perhatian serius dan penting dalam agenda politik nasional.”
Dikatakan, netralitas atau sikap tidak memihak dalam pelaksanaan Pemilu bagi ASN merupakan hal yang harus dipatuhi oleh setiap ASN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.