Derita Wanita Difabel Dilecehkan 12 Pria Selama 9 Tahun, Dilakukan Kerabat hingga Teman Suami
anita berinisial A baru saja membuat laporan yang mengejutkan publik Korea terkait penganiayaan yang dilakukan 12 pria terhadapnya.
SERAMBINEWS.COM - Nasib malang dialami oleh seorang wanita difabel di Korea Selatan.
Wanita tersebut mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari keluarga dan kerabatnya.
wanita tersebut muak diperlakukan semena-mena selama 9 tahun oleh keluarga dan kerabatnya.
Ia kerap mendapatkan pelecehan hanya karena dirinya menderita disabilitas.
Wanita berinisial A yang kini berusia 50 tahu tersebut baru saja membuat laporan yang mengejutkan publik Korea terkait penganiayaan yang dilakukan 12 pria terhadapnya.
Dalam laporannya, 12 pria dilaporkan diduga berulang kali telah melecehkan wanita asal Jeolla, Korea Selatan tersebut.

Hidupnya selama 9 tahun dirasakannya bagaimana neraka akibat tindakan buruk dari kelaurganya.
Menurut surat kabar Chosun Ilbo, wanita berinisial A menggugat 12 pria dengan laporan pelanggaran Undang-Undang Khusus Hukuman Kejahatan dan kekerasan seksual.
Diketahui, wanita etrsebut menderita stroke akibat infark serebral.
Hal itu membuatnya cacat intelektual seumur hidupnya.
Hasil tes kejiwaan menunjukkan bahwa IQ wanita berinisial A adalah 56.
Tentu IQ tersebut cukup rendah bagi orang dewasa, pasalnya IQ tersebut setara dengan anak berusia 8 tahun
Perlu diketahui bahwa 12 laki-laki yang teridentifikasi sebagai tersangka semuanya adalah tetangga atau kerabat A.
Kebanyakan dari mereka adalah kenalan atau mitra bisnis almarhum suami Ibu A.
Suami A meninggal pada Februari 2022 karena efek samping setelah terkena liver.
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Wisuda, Buat Fotomu Jadi Estetik di Momen Spesial |
![]() |
---|
Alimin Ribut, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Sempat Disindir |
![]() |
---|
Alhamdulillah! Bansos Kemensos Cair Lagi Bulan September 2025, Anda Masuk Daftar Penerima? |
![]() |
---|
Alhamdulillah! Perpres 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji Keluar, Gaji Guru hingga TNI Polri Naik |
![]() |
---|
DImana Letak Nomor SKCK untuk Syarat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.